Selamat, Pemkab Bantul Dapat Predikat ‘Sangat Baik’ dalam Penerapan SPBE Tahun 2021

- 2 Februari 2022, 18:26 WIB
Batulpedia
Batulpedia /Tangkapan layar/bantulpedia.bantulkab.go.id/

BERITA BANTUL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mendapat predikat sangat baik pada evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2021. Predikat ini diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) RI.

Dalam Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 1053 Tahun 2001 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Tahun 2021, Pemkab Bantul mendapat skor atau indeks SPBE 3,62 (skala 1-4) alias berpredikat Sangat Baik.

Sebagaimana dikutip beritabantul.com dari akun Facebook Pemkab Bantul, pada Rabu, 2 Februari 2022, Pemkab Bantul bersyukur atas apresasi dari Kementerian PANRB tersebut dan berharap ke depan bisa menjadi lebih baik lagi.

Baca Juga: Jika Kamu Ingin Piknik Tipis-tipis dengan Menikmati Wifi Gratis, Silahkan Kunjungi 5 Destinasi di Bantul Ini

“Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Bantul mendapat predikat sangat baik pada evaluasi SPBE 2021 dengan skor 3,62. Semoga kedepannya akan semakin baik lagi,” tulis Pemkab Bantul di akun Facebooknya.

Mengutip dari Kementerian PANRB, Pemkab Bantul masuk dalam sembilan instansi pemerintah yang meraih predikat sangat baik.

Instansi lain yang juga mendapat predikat sangat baik adalah Kominfo, Kemenkeu, Kemenkumham, BPS, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Pemprov Bali, Pemkab Banyuwangi, dan Pemkab Sumedang.

Evaluasi SPBE tahun 2021 dilakukan terhadap 517 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Terdiri atas 92 kementerian/lembaga dan 425 provinsi, kabupaten, dan kota.

Penerapan SPBE terus didorong agar di tahun 2025 mencapai target indeks SPBE yang telah ditetapkan yakni 2,6.

Halaman:

Editor: Amrullah

Sumber: Facebook


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah