Agar Tidak Sembarangan, Muhammadiyah dan NU Kompak Dukung Pengeras Suara Masjid Diatur

- 22 Februari 2022, 17:24 WIB
Muhammadiyah dan NU Kompak Dukung Pengeras Suara Masjid Diatur
Muhammadiyah dan NU Kompak Dukung Pengeras Suara Masjid Diatur /pixabay/

BERITA BANTUL – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyambut baik Surat Edaran Kemenag Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengeras Suara di Masjid/Mushala.

Pedoman itu bertujuan untuk memperkuat keharmonisan dan ketentraman di masyarakat. Keduanya, kompak mendukung, asal dalam penerapannya jangan terlalu kaku.

"Bagus ada pengaturan. Supaya penggunaan pengeras suara masjid ataupun yang lain tidak sembarangan. Tidak sembarang waktu," ujar Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad, seperti dikutip beritabantul.com dari Antara, Selasa, 22 Februari 2022.

Baca Juga: Ramai Wayang, Gus Miftah Kena Hujat, Ganti Ganjar Main Tebak-tebakan tentang Prabu Puntadewa

Pihaknya mendorong agar pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan mushala ini dapat ditaati oleh semua pihak. Sebab, pengaturan pengeras suara bakal menciptakan kesyahduan dan suara yang dikeluarkan tidak berbenturan.

Selama ini, menurutnya, masjid yang berada di bawah naungan Muhammadiyah telah disiplin dalam penggunaannya. Penggunaan pengeras suara keluar masjid, hanya digunakan ketika adzan saja.

"Masjid Muhammadiyah sudah disiplin dari dahulu. Penggunaan pengeras suara keluar hanya adzan saja," kata dia.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Anwar Abbas. Wakil Ketua Umum MUI itu mengaku setuju dengan aturan ini. Hanya saja, dia meminta pelaksanaannya tidak boleh kaku.

Menurutnya, bagi daerah yang 100 persen penduduknya beragama Islam seharusnya dimaklumi penggunaan pengeras suara yang keluar. Sebab, hal itu sebagai syiar Islam.

"Oleh karena itu, mungkin di peraturan tersebut perlu ada konsideran yang mengatur dan memberi kelonggaran menyangkut hal demikian," katanya.

Halaman:

Editor: Muhammadun

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x