Hikmah Iftitah dalam Renungan Shalat ala Imam Al-Ghazali

- 12 Mei 2022, 15:34 WIB
Itfitah Shalat
Itfitah Shalat /Instagram WMB Govsa

BERITA BANTULIftitah secara etimilogi berasal dari bahasa Arab yang berarti pembukaan. Dalam shalat, iftitah berupa doa atau bacaan yang hukumnya sunah.

Iftitah terletak setelah takbiratulihram dan sebelum bacaan surah Al-Fatihah dalam shalat.

Imam Al-Ghazali dalam kitabnya yang berjudul Minhaj Al-‘Arifin sedikit mengurai hikmah dalam iftitah.

Baca Juga: Seekor Serigala yang Menipu Para Ulama

Menurutnya, ketika kita menghadapkan wajah ke arah kiblat, hendaklah kita menghadapkan hati hanya kepada Allah.

Dengan demikian, yang menghadap kiblat itu sekadar fisik, sementara sisi ruhani menghadap Allah.

Imam Al-Ghazali juga menegaskan agar tidak sembrono (dalam shalat) karena itu tidak etis.

Ada etika yang harus dijaga ketika shalat dan seorang hamba memang tidak layak untuk sembrono.

Iftitah itu dilakukan dalam kondisi berdiri. Hal ini mengandung makna bahwa hendaklah hamba itu mengingat bahwa kelak di hari kiamat, hamba akan berdiri di hadapan Allah.

Halaman:

Editor: Joko W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah