Hukum Mubah Bisa Jadi Wajib, Tapi Jangan jadikan Mubah Sebagai Alasan Meninggalkan yang Wajib Kata Gus Baha

- 30 Juli 2022, 06:00 WIB
Hukum Mubah Bisa Jadi Wajib, Tapi Jangan jadikan Mubah Sebagai Alasan Meninggalkan yang Wajib Kata Gus Baha
Hukum Mubah Bisa Jadi Wajib, Tapi Jangan jadikan Mubah Sebagai Alasan Meninggalkan yang Wajib Kata Gus Baha / Tangkap Layar YouTube.com/TVNU

BERITA BANTUL – Hukum mubah bisa jadi waji, tapi jangan jadikan mubah sebagai alas an meninggalkan hal yang wajib kata Gus Baha.

Gus Baha menyampaikan tentang logika hukum mubah dan hukum wajib yang bisa berubah tergantung kondisi yang ada.

Hal itu pula di jelaskan secara rinci oleh Gus Baha tentang makna hukum mubah dan kondisi apa saja yang mempengaruhinya, dijelaskan sebagai berikut.

Baca Juga: Tidak Dilahirkan Jadi Anak Seorang Kiai atau Keturunan Nabi, Kata Gus Baha Malah Enak

KH Ahmad Bahauddin Nur Salim atau Gus Baha memberikan penjelasan tentang hukum mubah dan wajib.

Hukum mubah ialah suatu perkara yang boleh dilakukan dan boleh ditinggalkan, sedang wajib harus dikerjakan tidak boleh ditinggalkan.

Namun hukum mubah tersebut bisa berubah menjadi wajib jika masuk dalam kondisi meninggalkan maksiat.

Atau suatu hal yang lebih utama dalam masuknya hukum mubah itu sendiri dilakukan.

Baca Juga: Jangan Wariskan Harta Kepada Anak Cucu, Tapi Berikan Ini Saja Kata Gus Baha

Halaman:

Editor: Ahmad Syaefudin

Sumber: Santri Gayeng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah