Penjelasan Gus Baha tentang Kredit Motor, Riba atau Tidak?

- 22 Desember 2022, 16:54 WIB
Penjelasan Gus Baha tentang Kredit Motor, Riba atau Tidak?
Penjelasan Gus Baha tentang Kredit Motor, Riba atau Tidak? /youtube @najwashihab/

Terutama bagi kalangan yang ingin membeli sesuatu namun memilik budget yang pas-pasan.

Baca Juga: Benarkah Mimpi Jadi Pengantin Tanda Akan Meninggal Dunia? Simak Penjelasan Gus Baha

Terkadang orang-orang bingung dan khawatir, apakah hal ini termasuk riba yang dosanya besar?

Transaksi dikatakan riba jika ada 2 akad yang mengikat antara penjual dan pembeli.

Dalam sebuah kajian, Gus Baha bercerita bahwa dia pernah ditanyai seseorang tentang urusan kredit dan hutang.

"Gus, saya kalau beli motor di dealer, kalau cash harganya 12 juta, tapi kalau kredit selama 4 tahun, total habisnya 18 juta," cerita Gus Baha.

"Itu bukan 2 akad, sebab dari rumah sudah bawa uang 600 ribu, berarti sudah jelas dia ingin kredit," jelas Gus Baha.

Maksudnya, ketika ada orang yang sudah awal berniat membeli barang dengan mencicil (1 akad) dan penjual hanya menawarkan satu harga yaitu 18 juta seperti contoh di atas.

Maka hal yang seperti ini adalah diperbolehkan. "Jadi dia akadnya hanya satu," terang Gus Baha.

Namun hal ini menjadi riba jika seseorang itu tidak mampu membayar sesuai tempo waktu, sehingga ada denda dan pihak dealer menyita barangnya.

Halaman:

Editor: Muhammadun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah