Hal-hal yang Membatalkan Shalat, Hati-hati Jangan Sampai Shalat Tidak Sah

- 22 April 2022, 10:40 WIB
Hal-hal yang Membatalkan Shalat, Hati-hati Jangan Sampai Shalat Tidak Sah
Hal-hal yang Membatalkan Shalat, Hati-hati Jangan Sampai Shalat Tidak Sah /Berita Bantul

BERITA BANTUL – Shalat merupakan suatu kewajiban yang harus dijalankan oleh setiap muslim sesuai dengan yang telah diperintahkan oleh Allah Swt.

Dalam menjalankan shalat harus memperhatikan betul menjalankan rukun shalat serta sunnah-sunnah shalat.

Selain itu ketika shalat juga tidak boleh melakukan hal-hal yang dapat membatalkan shalat.

Baca Juga: Pengertian Shalat Jamak dan Qasar Dilengkapi Tata Cara Pelaksanaan dan Penjelasannya Oleh Ustadz Adi Hidayat

Sebagaimana dikutip beritabantul.com dari Buku Shalat itu Indah dan Mudah (Buku Tuntunan Shalat) yang diterbitkan oleh Pustaka Sidogiri.

Berikut ini adalah hal-hal yang dapat membatalkan shalat lengkap dengan penjelasannya.

Baca Juga: Tata Cara Shalat Dhuha Lengkap dengan Niat dan Bacaan Doanya

  • Hadas, baik besar maupun kecil.
  • Mengucapkan kata-kata sampai dua huruf walaupun tidak bisa dipaham (tidak memiliki makna), atau satu huruf namun bisa dipaham.
  • Terbukanya aurat. Apabila auratnya terbuka disebabkan angin, maka harus ditutup dengan seketika. Jika dibiarkan terbuka maka shalatnya batal.
  • Terkena najis.
  • Menelan makanan atau air walaupun sedikit.
  • Tertawa terbahak-bahak, atau menangis sesegukan sampai mengeluarkan suara dua huruf walaupun menangisnya karena takut kepada Allah.

Baca Juga: Bacaan Doa yang Dianjurkan Usai Shalat Jum'at

  • Mengubah niat dari fardhu ke sunnat. Kecuali ketika menemukan shalat jamaah dan berkeyakinan dirinya tidak akan ketinggalan. Maka, dia diperboleh merubah shalatnya menjadi shalat sunnat lalu mengikuti shalat jamaah.
  • Niat menghentikan shalat atau bermaksud menghentikan shalat.
  • Mendahului dua rukun dari imam secara berturutan.
  • Ragu-ragu untuk memutuskan shalat.
  • Ragu-ragu dalam niat, atau salah satu rukun (niat dan lamanya kira-kira satu thuma’nînah).
  • Terlambat dua rukun dari imam secara berurutan dengan sengaja atau tiga rukun karena ada udzur.

Baca Juga: 5 Rukun Khotbah yang Wajib Diketahui Oleh Para Calon Khotib Di Bulan Suci Ramadhan

Halaman:

Editor: Ahmad Lailatus Sibyan

Sumber: Buku Shalat itu Indah dan Mudah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah