Benda-benda yang Dapat Digunakan untuk Bersuci

- 23 April 2022, 08:52 WIB
Benda-benda yang Dapat Digunakan untuk Bersuci
Benda-benda yang Dapat Digunakan untuk Bersuci /PublicDomianPictures/ Pixabay

Baca Juga: Hal-hal yang Membatalkan Shalat, Hati-hati Jangan Sampai Shalat Tidak Sah

Mengenai fungsi debu, Rasulullah Muhammad saw bersabda.:

جُعِلَتْ لَنَا الأَرْضَ مَسْجِدًا وَتُرْبَتُهَا لَنَا طَهُوْرًا

Artinya: “Telah dijadikan untuk kita bumi sebagai masjid (tempat shalat), dan debunya UNTUK bersuci.” (HR. Muslim)[3]

Air bisa digunakan untuk menyucikan najis juga hadas. Sedangkan debu hanya bisa digunakan untuk tayamum dan campuran air ketika membasuh najis mughallazhah.

Baca Juga: Doa Shalat Hajat Terlengkap, Baca, Sebutkan Keperluan dan Buktikan Dahsyatnya

Selain air dan debu sebetulnya, masih ada dua proses penyucian najis yang disebutkan oleh ulama, yaitu takhallul dan dabghu.

Takhallul adalah perubahan khamer (arak) menjadi cuka, juga darah kijang menjadi minyak misik. Sedangkan dabghu adalah penyamakan kulit bangkai.

Baca Juga: Tahu Ada Najis Selesai Shalat, Batal Apa Tidak?

Penyamakan dilakukan dengan cara menghilangkan bagian-bagian selain kulit yang membuatnya busuk (seperti sisa daging dan lain sebagainya) dengan menggunakan benda yang terasa sepat/kelat, seperti kulit delima, dan lain sebagainya.

Halaman:

Editor: Ahmad Lailatus Sibyan

Sumber: Buku Shalat itu Indah dan Mudah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah