Tata Cara Dan Adab-adab Dalam Memandikan Jenazah?

- 19 November 2022, 09:05 WIB
Ilustrasi penemuan jenazah anak sekolah di Musi Rawas.
Ilustrasi penemuan jenazah anak sekolah di Musi Rawas. /Pixabay/

PELITA – Didalam agama Islam, seseorang yang telah meninggal dunia, wajib dilakukan 4 perkara yaitu memandikan, mengkafani, melayati, serta mengkubur.  

Memandikan jenazah merupakan fardhu kifayah.

Memandikan jenazah tidak dapat dilakukan secara sembarang, ada berbagai aturan, syarat, dan doa yang harus ditaati serta jalankan.

Baca Juga: Senyum itu Sedekah dan Bernilai Ibadah, Sudahkah Kita Sedekah Hari Ini dengan Senyuman?

Dikutip dari Buku ‘Petunjuk Sunnah dan Adab Sehari-Hari Lengap’, Karya Abdurrahman Ahmad As-Sirbuny, Memaparkan tatacara dalam memandikan jenazah:

Hal yang pertama dilakukan adalah dengan mengurut perut jenazah dengan perlahan. Kemudian membungkus tangan dengan kain bersih. Dengan niat untuk memandikan mayat.

Kemudian setelah itu membasuh kemaluan mayat. Setelah itu membuka sarung tangan kemudian mewudukan mayat seperti wudhu dalam shalat.

Setelah mewudhukan jenazah, jenazah dibasuh seluruh tubuhnya dari atas ke bawah sebanyak 3 kali, dan jika belum bersih basulah hingga 5 kali. (Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Nasa’i, Tirmidzi).

Baca Juga: Berdoa di 10 Waktu Ini, Doamu Akan Terkabul

Halaman:

Editor: Ahmad Amnan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah