Berita Fasiq Hari Ini

Hikmah

Calon Pasangan Ternyata Pernah Zina, Bagaimana Hukum Menikahinya?

24 Maret 2022, 01:00 WIB

menikahi calon pasangan yang pernah zina hukumnya makruh, tapi tetap sah. karena mereka termasuk orang fasiq. yang penting sudah taubat

Terpopuler

Kabar Daerah