Yang Menyebabkan Rusaknya Pernikahan Adalah karena Tidak Mau Punya Anak Kata Gus Baha

10 Februari 2023, 19:45 WIB
Yang Menyebabkan Rusaknya Pernikahan Adalah karena Tidak Mau Punya Anak Kata Gus Baha /Berita Bantul/

BERITA BANTUL - Yang menyebabkan rusaknya pernikahan adalah karena tidak mau punya anak kata Gus Baha.

Pernikahan adalah salah satu ajaran agama Islam untuk memenuhi fitrah manusia sebagai makhluk yang saling mencintai antara laki-laki dan perempuan.

Dalam sebuah kesempatan, Gus Baha pernah menyampaikan perihal pernikahan yang tidak mempunyai anak.

Hanya saja, konteks ini dikaitkan Gus Baha dengan realitas nikah mut’ah sebagaimana yang terjadi di beberapa daerah.

Baca Juga: Gus Baha Kisahkan Kesahihan Hadis dari Imam Bukhari, Hal Itu Disepakati oleh Para Ulama

Gus Baha mengatakan, “Jangan sampai kita ini tidak paham Al-Qur’an sama sekali. Karena terlalu tidak paham, sampai hukum idah pun tidak tahu.”

“Makanya,” lanjut Gus Baha, “saya tidak setuju dengan nikah mut’ah (kontrak). Nikah mut’ah itu nikah yang menggunakan waktu.”

Gus Baha menyampaikan hal ini lantaran adanya realitas perempuan-perempuan yang dinikahi secara mut’ah oleh para pendatang dari luar negeri.

“Seandainya ada idahnya, masing mending itu. Tapi ini tidak, sebagaimana perempuan-perempuan yang dinikah mut’ah yang diberitakan di TV itu,” tutur Gus Baha mengomentari.

Baca Juga: Agar Dapat Raih Rahmat Allah, Baca Doa yang Biasa Diamalkan oleh Gus Baha Ini

Gus Baha menjelaskan bahwa nikah mut’ah itu nikah dengan tempo tertentu. Memang ada penghulunya, seperti yang diberitakan di TV.

Ada penghulu menikahkan orang. Misalkan ada orang Arab datang. Ia takut zina tetapi ingin merasakan perempuan. Maka caranya adalah nikah mut’ah.

Gus Baha mengatakan, “Perempuan itu, misalnya, dinikahi selama dua bulan, lalu orang Arab ini pulang ke Arab sana.”

“Perempuan yang ditinggal tadi mau idah atau tidak? Baru dicerai dua hari lantas ada laki-laki lain datang mau menikahi mut’ah lagi, kira-kira perempuan itu mau atau tidak?” kata Gus Baha mempertanyakan.

Baca Juga: Gus Baha Nasihatkan agar Berkata yang Baik dan Tidak Mengumpat kepada Keyakinan Orang Lain

“Kira-kira perempuan itu mau idah atau tidak?" ujar Gus Baha kembali mempertanyakan.

Kalau harus menunggu masa idah, maka itu kelamaan sementara sudah ada laki-laki lain yang mau menikahinya lagi.

Gus Baha menyampaikan bahwa idah itu kira-kira tiga bulan, yaitu tiga kali masa suci.

“Saya yakin nikah mut’ah itu sudah tidak boleh. Sekarang sudah dilarang. Sudah dilarang ditambah lagi ada kesalahan tanpa idah,” tutur Gus Baha.

Baca Juga: 3 Peristiwa Besar Jadi Pemicu Kelahiran Nahdlatul Ulama, Termasuk Jatuhnya Makkah Madinah di Tangan Wahabi

Gus Baha menegaskan bahwa menurut keyakinan ulama Ahlu Sunnah sedunia, nikah mut’ah itu tidak boleh.

“Fatalnya lagi,” kata Gus Baha, “suaminya yang pulang ke Arab itu hanya pergi tanpa menceraikannya. Kalau tidak dicerai, maka (perempuan yang dinikah mut'ah) statusnya masih menjadi istri dari laki-laki yang pulang ke Arab tadi.”

Gus Baha lantas mempertanyakan lagi bahwa perempuan yang ditinggal pergi itu lantas bagaimana kalau ada laki-laki lain yang menikahinya lagi.

Menurut Gus Baha, secara fikih hal ini sudah menjadi perkara yang begitu rumit dan ruwet.

Baca Juga: Yakin Shalat Kita Diterima Allah? Begini Keterangan Gus Baha tentang Hal yang Harus Dilakukan setelah Shalat

Gus Baha melanjutkan, “Sebetulnya idah itu solusi supaya tidak terjadi tercampurnya nasab.”

“Yang menyebabkan pernikahan rusak itu karena tidak mau mempunyai keturunan. Seperti nikah yang diberitakan di TV itu,” kata Gus Baha.

Menurut Gus Baha, kalau seseorang itu berani menikah maka ia harus berani mempunyai keturunan. Dari awal Nabi itu berpesan kalau menikah agar punya anak.

“Bagaimanapun juga,” sambung Gus Baha, “yang menyebabkan rusaknya pernikahan adalah karena tidak mau punya anak.”

Baca Juga: Umar Itu Pendendam Kata Gus Baha, tapi dalam Arti yang Baik

Gus Baha lantas menjelaskan perihal berkat dari punya anak, yakni ikatan pernikahan menjadi jelas dan tidak ruwet.

“Kalau hanya untuk bersetubuh, meskipun tidak zina, nanti seandainya telantar bagaimana?” kata Gus Baha.

“Misalkan laki-laki Arab tersebut pulang ke Arab dan belum menceraikan perempuan yang ditinggalkan, mau bagaimana?” Gus Baha mempertanyakan.

“Jangan menganggap hal ini gampang, sama-sama ruwetnya, lho!” ujar Gus Baha lagi.

Baca Juga: Qadla Shalat Itu Normalnya Tidak Wajib bahkan Haram Kata Gus Baha, Tetapi Begini Nyatanya

Tulisan ini disarikan dan diolah dari keterangan Gus Baha yang dilansir dari kanal YouTube Santri Gayeng.***

Editor: Joko W

Sumber: YouTube Santri Gayeng

Tags

Terkini

Terpopuler