Suntik Obat Saat Bulan Puasa? Berikut Penjelasan dan Dasar Hukumnya, Ternyata Tidak Batal

- 14 April 2022, 20:21 WIB
Suntik Obat Saat Bulan Puasa? Berikut Penjelasan dan Dasar Hukunya, Ternyata Tidak Batal
Suntik Obat Saat Bulan Puasa? Berikut Penjelasan dan Dasar Hukunya, Ternyata Tidak Batal /Tangkapan layar Instagram/ @budilihurschool.kt/

BERITA BANTUL - Saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan manusia tidak diperbolehkan makan minum.

Banyak timbul pertanyaan di masyarakat bagaimana hukumnya suntik dan memakai obat mata saat bulan puasa.

pertanyaan tersebut sering muncul karena banyak yang mengira puasa akan batal ketika suntuk ataupun meneteskan obat mata.

Baca Juga: Doa Buka Puasa Ramadhan 2022 yang Benar dan Shahih Sesuai Hadis Nabi Muhammad Saw

Apakah benar anggapan seperti itu? Sebagaimana dikutip BeritaBantul.com dari akun Facebook Ustadz Ma'ruf Khozin, salah satu ulama muda Jawa Timur.

Ia mengungkapkan melalu status facebooknya yang dibagikan pada Kamis, 14 April 2022.

Suntik dan Obat Mata Saat Puasa.

"Ngaji bersama Bunda-bunda Az-Zahra Sidoarjo kali ini membahas suntikan dan obat mata di siang hari." tulisnya.

Baca Juga: Hati-hati Ini 9 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa, Nomor Delapan Sering Tidak Disadari

Halaman:

Editor: Ahmad Lailatus Sibyan

Sumber: Facebook


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x