Dalil dan Hadist Tetang Makan dan Minum Tidak Membatalkan Puasa Di Bulan Ramadhan, Ketika Lupa!

- 3 April 2022, 16:39 WIB
lupa makan dan minum saat berpuasa,hukumnya
lupa makan dan minum saat berpuasa,hukumnya /pixabay/ Servetphotograph/

BERITA BANTUL – Bagaimana jika kamu tanpa disadari makan dan minum saat menjalankan ibadah bulan suci Ramadhan ini?

Padahal kamu sudah sahur dan berniat berpuasa pada kesempatan siang hari, karena sebagai bentuk menggugurkan kewajiban sebagai seorang hamba.

Lantas, apa hukumnya puasa yang terjadi pada orang yang lupa jika ia sedang berpuasa namun makan dan minum di siang hari?

Baca Juga: Resep Sup Ayam Tauge Praktis dan Enak, Cocok Untuk Menu Sahur dan Buka Puasa

Dikutib BeritaBantul dari website NU Online, disampaikan bahwa hal itu dilakukan atas dasar lupa, puasa juga tidak batal. Sebagaimana disabdakan Rasulullah saw dalam salah satu haditsnya berikut:

مَنْ أَكَلَ نَاسِيًا وَهُوَ صَائِمٌ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ، فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللهُ وَسَقَاهُ

Artinya: “Barangsiapa makan karena lupa sementara ia sedang berpuasa, hendaklah ia menyempurnakan puasanya karena sesungguhnya Allah telah memberinya makan dan minum.” (HR al-Bukhari Muslim).

Mempertegas hadits di atas, dalam sabda Rasulullah yang lain juga disebutkan bahwa orang yang makan atau minum karena lupa saat berpuasa, maka puasanya tetap sah sehingga ia tidak wajib qadha dan membayar kafarat (denda).

Baca Juga: Hal-hal yang Membatalkan Puasa Menurut 4 Madzhab, Jangan Melihat Gambar Ini Kata Ustadz Adi Hidayat

Halaman:

Editor: Ahmad Syaefudin

Sumber: NU Online


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x