Aku tidak tahu apakah aku masih bisa hidup dan memiliki bagian rezeki. Aku bergerak di dalamnya. Gerak pun tidak wajib baginya karena ia tidak memiliki harapan dalam jiwa kedua.
Demikian inilah penfsiran Al-Hallaj terhadap surah yang termasuk kategori surah makkiyah ini.***