Waktu Menyembelih Hewan Kurban yang Benar dari Rasulullah, Buya Yahya: Panitia dan yang Berkurban Wajib Tahu

- 7 Juli 2022, 14:30 WIB
Waktu Menyembelih Hewan Kurban yang Benar dari Rasulullah, Buya Yahya: Panitia dan yang Berkurban Wajib Tahu
Waktu Menyembelih Hewan Kurban yang Benar dari Rasulullah, Buya Yahya: Panitia dan yang Berkurban Wajib Tahu /Al Bahjah TV

BERITA BANTUL - Buya Yahya menjelaskan kepada jamaah tentang waktu pelaksanaan penyembelihan hewan kurban yang benar.

Penyembelihan hewan kurban di Indonesia lumrah dilaksanakan pada saat Hari Raya Idul Adha setelah melaksanakan shalat Idul Adha.

Namun ada juga kasus dimasyarakat yang mana menyembelih hewan kurban diluiar waktunya, hal ini disampaikan oleh Buya Yahya dalam ceramahnya.

Baca Juga: Khusus Orang Ini Haji Tidak Harus Ke Makkah, Buya Yahya Ungkap Alasannya

Sebagaimana dilansir Beritabantul.com dari kanal You Tube Al Bahjah TV, yang diunggah pada 3 Juli 2022. Buya Yahya menjelaskan sebagai berikut.

"Menyembelih dimalam hari raya dan setelah hari tasyrik, ingat waktu kurban menyembelih kurban adalah Hari Raya Idul Adha ditambah 3 hari tasyrik," tegas Buya Yahya.

Jika terbenam matahari tasyrik, maka sudah berakhir waktunya menyembelih hewan kurban.

"Jika seseorang menyembelih hewan kurban sebelum waktunya atau sudah melewati waktunya misalnya menyembelih di malam hari malam hari belum waktunya maka tidak sah," terang Buya Yahya.

Sebab waktunya adalah setelah shalat, menyembelih malam hari kadang alasannya apa, tidak terkejar kalau besok pagi.

Kadang ada sebagian kampung tidak ngejar kalau nyembelih besok nyicil malam hari, nyicil malam hari waktu takbiran sudah ada yang menyembelih kambing, kaget, lho ada yang nyembelih kaming? enggak ngejar besok kalau semuanya besok.

Baca Juga: Kalau Tuhan Itu Ada, Kenapa Tidak Menunjukkan Dirinya, Habib Husein Jafar Al Haddar Beri Jawaban Menohok

"Itu namanya menyembelih kurban sebelum waktunya, sama halnya menyembelih kurban keluar waktunya, selah tasyrik, maka tidak sah kurbannya," jelas Buya Yahya.

Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban adalah Hari Raya Idul Adha ditambah hari tasyrik 11, 12 dan 13 sah, tapi kalau habis magrib di tanggal 13 hari tasyrik maka tidak sah.

"Menyembelih malam hari raya sebelum atau menyembelih setelah terbenamnya matahari pada tanggal 13 hari tasyrik setelah waktu kurban maka sembelihan itu tidak dianggap sebagai kurban tidak sah kurbannya," tandas Buya Yahya.

Hewan yang disembelih malam hari, malam hari raya tidak sah kurbannya tapi menjadi sedekah saja dapat pahala tapi sedekah.

"Maka hendaknya bagi yang ingin berkurban dan para panitia kurban untuk memperhatikan masalah ini," pesan Buya Yahya.

Baca Juga: Amalkan Ini Agar Rizkimu Lancar, Ijazah Ampuh dari Habib Syech

Buya Yahya membacakan sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Barro' bin Aziq.

"Nabi Bersabda, permulaan hari raya ini kita mulai dengan melakukan shalat, lalu pulang kita menyembelih, jadi menyembelih hewan kurban itu adalah setelah shalat ied, begitu cara kurbannya sesuai dengan sunnahku, yang menyembelih sebelum shalat, itu hanya sekedar daging sedekah yang diberikan kepada keluarganya, bukan sebagai nusuk ibadah kurban,"

"Ini adalah masalah yang penting dalam mengetahui waktui penyembelihan kurban," pungkas Buya Yahya. ***

Editor: Ahmad Lailatus Sibyan

Sumber: Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah