Tata cara dalam merawat jenazah adalah kekhususan yang dimiliki umat Nabi Muhammad SAW. Shalat jenazah dilakukan pada tahun pertama hijriyah di Madinah.
Nabi Muhammad SAW tidak menyalatkan istrinya, yakni Khadijah Al Kubro, di Makkah, karena pada saat itu belum ada perintah syariat shalat jenazah.
Baca Juga: Baju Rasulullah Dijadikan Selimut Jenazah Ibunda Imam Ali bin Thalib
Sementara dalam kitab I'anah At Thalibin dijelaskan bahwa Nabi Adam As, ketika wafat pada hari Jumat, para malaikat datang ke bumi membawa kafan dari surga, sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam Bidayah wa Nihayah.
Jadi, menurut Ibnu Katsir, menyalati jenazah sudah ada sejak Nabi Adam, bahkan malaikat berpesan kepada anak-anak Adam bahwa ini adalah sunnah kalian, lalu apakah ini tidak termasuk sunnah Nabi Muhammad SAW ?
Pada waktu Sayyidah Khadijah wafat, Rasulullah tidak mensholatinya karena saat itu belum disyariatkan.
Shalat jenazah disyariatkan pada tahun 1 hijriyah.
Dikajatan juga, shalat jenazah khusus untuk ummat ini bukan umat-umat lain yang terdahulu.
Namun dalam sebuah hadits yang shohih, diriwayatkan Nabi Adam ketika wafat beliau juga disholati.