Kalau Ada Orang Fasik yang Meninggal karena Maksiat, Apakah Jenazahnya Harus Dishalati? Begini Kata Gus Baha

- 28 November 2022, 20:09 WIB
Gus Baha jelaskan hukum menshalati jenazah orang fasik yang bermaksiat
Gus Baha jelaskan hukum menshalati jenazah orang fasik yang bermaksiat /Tangkap layar YouTube Santri Gayeng/Diolah beritabantul.com/

Baca Juga: Gus Baha Ungkap 10 Golongan Orang yang Mati Syahid dan Dijamin Masuk Surga, Nomor 9 Banyak Berada di Indonesia

“Akan tetapi,” sambungnya, “itu bukan karena melegitimasi kefasikan. Hal itu sekadar agar tidak dianggap membatasi dan mengatur rahmat Allah.”

“Namun begitu, jangan menjadikan hal ini sebagai hukum. Bagaimanapun Nabi juga pernah menolak untuk menshalati jenazah yang fasik meskipun menyuruh para sahabat menshalati,” kata Gus Baha memperingatkan.

Gus Baha lantas menyadur pendapat Imam Nawawi bahwa kalau ada orang fasik meninggal itu kiai yang utama tidak usah menshalatinya.

Hal ini agar menjadi pelajaran bahwa orang fasik itu tidak dishalati oleh orang alim, namun orang awam saja yang disuruh menshalati.

Baca Juga: Ada Wali kalau Masuk Surga Tidak Mau Melihat Allah, Begini Alasannya Kata Gus Baha

Gus Baha juga menyampaikan bahwa dulu itu, Mbah Zubair, ayah dari Mbah Maemun, ketika ada orang PKI meninggal, masyarakat disuruhnya untuk menshalatinya namun dirinya sendiri tidak menshalatinya.

Tulisan ini disarikan dan diolah dari keterangan Gus Baha yang dilansir dari kanal YouTube Santri Gayeng.***

Halaman:

Editor: Joko W

Sumber: YouTube Santri Gayeng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x