PBNU Tolak Khilafah, Hasil Muktamar Internasional Fiqih Peradaban yang Dibaca Gus Mus dan Yenny Wahid

12 Februari 2023, 07:59 WIB
PBNU Tolak Khilafah, Hasil Muktamar Internasional Fiqih Peradaban yang Dibaca Gus Mus dan Yenny Wahid /beritabantul/

SIDOARJO - PBNU Tolak Khilafah, Hasil Muktamar Internasional Fiqih Peradaban yang Dibaca Gus Mus dan Yenny Wahid.

Pengurus Besar nahdlatul Ulama (PBNU) sangat tegas menyatakan bahwa ideologi khilafah tidak lagi sesuai dengan tatanan baru dunia saat ini. 

Karenanya, sistem negara khilafah harus digantikan dengan sistem baru yang punya visi mewujudkan kemaslahatan umat. 

Baca Juga: 3 Peristiwa Besar Jadi Pemicu Kelahiran Nahdlatul Ulama, Termasuk Jatuhnya Makkah Madinah di Tangan Wahabi

Pernyataan tegas PBNU ini adalah hasil Muktamar Internasional Fiqih Peradaban yang pertama dilakukan PBNU di Surabaya, 6 Februari 2023. 

Muktamar Internasional Fiqih Peradaban ini bagian dari resepsi puncak 1 abad NU yang dilakukan di Stadion Delta Sidoarjo.

KH Ahmad Mustofa Bisri dan Yenny Wahid bertugas membacakan hasil Muktamar Internasional Fiqih Peradaban di hadapan Presiden Joko Widodo dan 300 ulama dunia, 7 Februari 2023.  

Berikut ini Hasil Muktamar Internasional Fiqih Peradaban yang Dibaca Gus Mus dan Yenny Wahid.

Baca Juga: Urutan Acara Resepsi Puncak 1 Abad NU Bersama Presiden Joko Widodo dan 300 Ulama Dunia

Tekad satu Abad Nahdlatul Ulama

Nahdlatul Ulama berpandangan bahwa pandangan lama yang berakar pada tradisi fiqih klasik, yaitu adanya cita-cita untuk menyatukan umat Islam di bawah naungan tunggal sedunia atau negara Khilafah harus digantikan dengan visi baru demi mewujudkan kemaslahatan umat.

Cita-cita mendirikan kembali negara Khilafah yang dianggap bisa menyatukan umat Islam sedunia, namun dalam hubungan berhadap-hadapan dengan non-Muslim bukanlah hal yang pantas diusahakan dan dijadikan sebagai sebuah aspirasi.

Sebagaimana terbukti akhir-akhir ini melalui upaya mendirikan negara ISIS. Usaha semacam ini niscaya akan berakhir dalam kekacauan dan justru berlawanan dengan tujuan-tujuan pokok agama atau maqashidu syariah yang tergambar dalam lima prinsip; menjaga nyawa, menjaga agama, menjaga akal, menjaga keluarga, dan menjaga harta.

Dalam kenyataannya, usaha-usaha untuk mendirikan kembali negara Khilafah, nyata-nyata bertabrakan dengan tujuan-tujuan pokok agama tersebut. Ini dikarenakan usaha semacam ini akan menimbulkan ketidakstabilan dan merusak keteraturan sosial politik.

Lebih dari itu, jika pun akhirnya berhasil, usaha-usaha ini juga akan menyebabkan runtuhnya sistem negara-bangsa serta menyebabkan konflik berbau kekerasan yang akan menimpa sebagian besar wilayah di dunia.

Baca Juga: 32 Pondok Pesantren di Jawa Timur Raih Penghargaan PBNU, Pesantren Mojosari Nganjuk Ternyata yang Tertua

Sejarah menunjukkan, kekacauan karena perang pada akhirnya akan selalu didampingi dengan penghancuran yang luas atas rumah ibadah, hilangnya nyawa manusia, hancurnya akhlak, keluarga, dan harta benda.

Dalam pandangan Nahdlatul Ulama, cara yang paling tepat dan manjur untuk mewujudkan kemaslahatan umat Islam sedunia (al-ummah al-islamiyyah) adalah dengan memperkuat kesejahteraan dan kemaslahatan seluruh umat manusia, baik muslim atau non-Muslim serta mengakui adanya persaudaraan seluruh manusia, anak cucu Adam (ukhuwah basyariyyah).

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berikut piagamnya memanglah tidak sempurna dan harus diakui masih mengandung masalah hingga saat ini. 

Namun demikian piagam PBB itu dimaksudkan sejak awal sebagai upaya untuk mengakhiri perang yang amat merusak dan praktik-praktik biadab yang mencirikan hubungan internasional sepanjang sejarah manusia.

Karena itu, Piagam PBB dan PBB itu sendiri bisa menjadi dasar yang paling kokoh dan yang tersedia untuk mengembangkan fiqih baru guna menegakkan masa depan peradaban manusia yang damai dan harmonis.

Baca Juga: Daftar Resmi 68 Pesantren Berusia 100 Tahun Lebih yang Dapat Anugerah PBNU Sambut 1 Abad NU

Dari pada bercita-cita dan berusaha untuk menyatupadukan seluruh umat Islam dalam negara tunggal sedunia, yaitu negara Khilafah, Nahdlatul Ulama memilih jalan lain, mengajak umat Islam untuk menempuh visi baru, mengembangkan wacana baru tentang fiqih, yaitu fiqih yang akan dapat mencegah eksploitasi atas identitas, menangkal penyebaran kebencian antargolongan, mendukung solidaritas, dan saling menghargai perbedaan di antara manusia, budaya, dan bangsa-bangsa di dunia, serta mendukung lahirnya tatanan dunia yang sungguh-sungguh adil dan harmonis, tatanan yang didasarkan pada penghargaan atas hak-hak yang setara serta martabat setiap umat manusia.

Visi yang seperti inilah yang justru akan mampu mewujudkan tujuan-tujuan pokok syariah.***

Editor: Muhammadun

Tags

Terkini

Terpopuler