BERITA BANTUL - Benarkah mengusap wajah setelah shalat termasuk perbuatan bidah, yang tidak diajarkan Rasulullah, berikut ini adalah jawaban Ustadz Ma'ruf Khozin.
Ada sebagian umat muslim yang beranggapan bahwa mengusap wajah setelah melakukan shalat adalah perbuatan bidah.
Namun apakah hal tersebut benar adanya, sebagaimana dikutip Beritabantul.com dari akun Facebook KH. Ma'ruf Khozin, berikut ini dalilnya.
Baca Juga: Sudah Rajin Shalat Duha namun Masih Tetap Miskin, Mengapa Demikian? Begini Penjelasan Logis Gus Baha
"Sejak di pondok saya mempelajari kitab Fikih Syafi'i tentang salat belum menjumpai sunah haiat mengusap wajah setelah salam. Jadi meme bidah mengusap wajah setelah shalat ini bagi saya terjadi sekitar 25 tahun lalu," tulis Ustadz Ma'ruf Khozin.
Lebih lanjut, ia menjelaskan mengusap wajah setelah salam ada dua macam:
Pertama, Mengusap Karena Ada Bekas Tanah Di Kening
Namun mengusap kening atau wajah setelah salat tidak sampai dilarang sebagaimana disampaikan oleh Syekh Ibnu Rajab Al-Hambali:
ﻭﺭﻭﻯ اﻟﻤﻴﻤﻮﻧﻲ، ﻋﻦ ﺃﺣﻤﺪ، ﺃﻧﻪ ﻛﺎﻥ اﺫا ﻓﺮﻍ ﻣﻦ ﺻﻼﺗﻪ ﻣﺴﺢ ﺟﺒﻴﻨﻪ.
Editor: Ahmad Lailatus Sibyan