Tafsir QS An Nisa' Ayat 2: Cara Mengelola Harta Anak Yatim, Dosa Besar bagi yang Makan Harta Anak Yatim

- 11 Januari 2023, 08:59 WIB
Tafsir QS An Nisa' Ayat 2: Cara Mengelola Harta Anak Yatim, Dosa Besar bagi yang Makan Harta Anak Yatim
Tafsir QS An Nisa' Ayat 2: Cara Mengelola Harta Anak Yatim, Dosa Besar bagi yang Makan Harta Anak Yatim /youtube @farazahmad/

Dalam keadaan ini ia akan mendapat dosa yang besar. Apabila anak yatim itu telah mencapai umur dewasa dan cerdik mampu mengatur dan menggunakan harta, hendaklah hartanya itu segera diserahkan kepadanya, sebagaimana akan diterangkan pada ayat 5 surah ini.

Para mufasir dalam menafsirkan perkataan "anak yatim" dalam ayat ini terdapat dua pendapat. Pendapat pertama menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan "anak yatim" di sini ialah yang belum balig, sebagai pendahulu ayat 5 surah ini, sejalan dengan penafsiran yang dikemukakan di atas.

Baca Juga: Tafsir QS Az Zariyat Ayat 56: Manusia dan Jin Diciptakan untuk Beribadah

Pendapat kedua menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan "anak yatim" di sini ialah yang sudah balig, sejalan dengan sebab turunnya ayat ini, riwayat Ibnu Abi ¦atim dari Said bin Jubair bahwa seorang laki-laki dari suku Banu Gatafan menyimpan harta yang banyak milik anak yatim, yaitu anak saudara kandungnya.

Ketika anak tersebut balig, dia meminta hartanya itu, tetapi pamannya tidak mau memberikannya. Hal ini diadukan kepada Nabi Muhammad saw, maka turunlah ayat ini.

As-salabi meriwayatkan dari Ibnu Muqatil dan al-Kalbi bahwa paman anak itu tatkala mendengar ayat ini berkata, "Kami taat kepada Allah dan Rasul-Nya, kami berlindung kepada Allah dari dosa besar."

Tafsir Ibnu Katsir:

Allah Swt. memerintahkan agar menyerahkan harta benda anak-anak yatim apabila mereka telah mencapai usia balig yang sempurna dan dewasa. Allah melarang memakan harta anak yatim serta menggabungkannya dengan harta yang lainnya. Karena itulah Allah Swt. ber-firman:

...jangan kalian menukar yang baik dengan yang buruk.

Sufyan As-Sauri meriwayatkan dari Abu Saleh, "Janganlah kamu tergesa-gesa dengan rezeki yang haram sebelum datang kepadamu rezeki halal yang telah ditakdirkan buatmu."

Halaman:

Editor: Muhammadun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x