Pastikan Jika Sudah Menikah Kita Mampu dan Memahami Cara Mengatur Keuangan Rumah Tangga

- 27 Desember 2022, 16:59 WIB
Inilah weton wanita pembawa keberuntungan setelah menikah.
Inilah weton wanita pembawa keberuntungan setelah menikah. /facebook/udin/

KELUARGA - Pada saat menikah, kamu harus menyadari sepenuhnya bahwa kebutuhan berumah tangga berbeda dengan saat masih single.

Sehingga, pengelolaan dan pengaturannya pun berbeda. Setelah menikah, pengaturan keuangan harus lebih detail agar semua aspek kebutuhan dapat terpenuhi.

Nah berikut ini ada salah satu cara mengatur keuangan yang mudah diterpakan oleh pasangan yang baru menikah.

Baca Juga: Nah Ini Kebutuhan yang Belum Tentu Diketahui Oleh Setiap Pasangan yang Baru Saja Menikah

Cara mengatur keuangan ini didasarkan pada skala prioritas kebutuhan dalam rumah tangga, tetapi tetap mempertimbangkan hal-hal lain, seperti menabung, investasi, maupun biaya tidak terduga lainnya.

Cara mengatur keuangan ini dikenal dengan prinsip 50-30-10-10. Pejelasan prinsip ini adalah sebagai berikut:

1. Sebanyak 50% dari penghasilan digunakan untuk biaya hidup, artinya, kita menggunakan hanya setengah dari penhasilan aau gaji yang diperoleh setiap bulannya untuk keperluan atau biaya hidup pokok.

Misalnya, jika penghasilan rumah tangga dalam sebulan 5.000.000 rupiah, maka kamu hanya boleh menghasilkan 2.500.000 rupiah untuk biaya hidup pokok dalam rumah tangga.

Biaya yang dapat ditanggung dengan jumlah ini adalah untuk makan, listrik, belanja bulanan, dan transportasi.

2. Sebanyak 30% dari penhasilan digunakan untuk tagihan, tagihan memiliki beberapa jenis, misalnya cicilan rumah bagi yang telah memutuskan untuk KPR. Atau, anggaan yang digunakan untuk membayar uang sewa tempat tinggal bagi yang masih mengontrak.

Jenis tagihan lain adalah cicilan kendaraan dan tagihan BPJS. Anggaran ini tidak boleh tidak dianggarkan.

Sebab, jika ditunda satu bulan saja, maka tagihan akan menumpuk pada bulan berikutnya dan semakin membebani anggaran keuangan. 

Baca Juga: Gus Baha Ungkap Ciri-ciri Seseorang yang Dicintai Oleh Allah, Cek Apakah Kamu Salah Satunya?

3. Sebanyak 10% dari penghasilan digunakan untuk investasi atau tabungan, tidak dipungkiri bahwa menabung mmiliki banyak manfaat.

Uang tabungan ini bisa digunakan untuk berbagai hal, misalnya untuk modal usaha, liburan, investasi, memberi perabot rumah, dan lain sebagainya.

Jika jumlahnya 10% dari penghasilan 5 juta rupiah, maka nilainya adalah 500.000 rupiah. 

4. Sebanyak 10% dari penghasilan digunakan untuk dana sosial dan tidak terduga, meskipun tidak mengharap hal-hal buruk terjadi dalam kehidupan, tetapi ada kalanya terjadi musibah yang tidak terduga.

Misalnya, pasangan atau salah satu anggota keluarga sakit. Dana 10% dari penghasilanmu ini bisa digunakan untuk periksa dan menebus obat.

Selain itu, dana tersebut juga bisa digunakan saat ada undangan pernikahan, diajak jalan-jalan oleh teman, dan lain sebagainya.***

Penulis: Mahasiswa Dika Ayu Pramesti, Program Sudi Komunikasi penyiaran Islam, STAI Sunan Pandanaran, Yogyakarta.

Editor: Ahmad Syaefudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x