Vaksin Yogyakarta Gondosuli 18 Hingga 20 Mei 2022, Berikut Penjelasannya

- 17 Mei 2022, 19:00 WIB
vaksin yogyakarta mei 2022
vaksin yogyakarta mei 2022 /instagram.com/dinkes_diy

BERITA BANTUL – Disediakan 350 Kuota dan 150 dosis vaksin booster Astrazeneca dan Moderna telah disediakan untuk diberikan kepada masyarakat umum di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Selama empat hari pada tanggal 17-20 Mei 2022, layanan vaksinasi Dinas Kesehatan DIY diperuntukan kepada masyarakat umum yang tinggal di kota perlajar tersebut.

Adapun vaksin yang disediakan adalah vaksin tahapan ketiga atau Bosster, diantaranya adalah:

Baca Juga: Innalillahi Pak Ponidi 'Cak Pon' Santri Gus Kelik Krapyak Meninggal Dunia

Aztrazeneca (vaksin primer/dosis ke-1 dan ke-2 Astrazeneca/Pfizer/Sinovac) dengan kuota 350/hari.

Moderna (vaksin primer/dosis ke-2 dan ke-2 Moderna) dengan kuota 150/hari.

Dengan catatan usia minimal 18 tahun.

Jarak dengan dosis ke2: 3 bulan (maksimal tanggal 19, 20 dan 21 januari 2021)

Baca Juga: Innalillahi H Zaelani Mantan Wakil Bupati Sleman dan Komandan Banser DIY Meninggal Dunia

Vakisn booster hanya dilayani sesuai regimen/jenis vaksin yang tertera.

Dalam program vaksinasi booster tersebut juga sekaligus melayani vaksinasi dosis ke-1 dan ke-2, diantara vaksin yang tersedia adalah:

AstraZeneca: dosis ke-1 dan ke-2, usia diatas 18 tahun dengan kuota dosis 1: 50/hari, dan dosis 2: 50/hari.

Moderna: dosis ke-2 dengan kuota 50/hari.

Baca Juga: Ayo Vaksin, Dinas Kesehatan DIY Gencarkan Vaksinasi Sambut Tradisi Mudik 2022

Covovax: dosis ke-2 usia diatas 18 tahun dengan kuota 30/hari.

Sinovac: dosis ke-1 dan ke-2 dengan usia 6-11 tahun dengan kuota 20/hari.

Pfizer: dosis ke-1 dengan usia 12-17 tahun, dengan kuota 10/hari.

Pfizer: dosis ke-2 usia lebih dari 12 tahun dengan kuota 10/hari.

Baca Juga: Mudik Semakin Dekat, Yuk Vaksin Booster Disediakan Oleh Dinas Kesehatan DIY, Catat Tanggalnya

Adapun syarat dan ketentuan yang harus dilengkapi adalah:

Pertama, membawa KTP asli dan menyerahkan fotocopy KTP/KK.

Kedua, penerima vaksin booster telah memiliki e-ticket dosis ke-3 dari pedulilindungi.

Ketiga, telah terdaftar sebagai peserta melalui link pendaftaran: www.ayovaksin.jogjaprov.go.id

Keempat, membawa kartu vaksin/menunjukkan sertifikat vaksin dari pedulilindungi.

Kelima, membawa bolpoin, form skrining yang telah terisi dan bukti cetak pendaftaran.

Keenam, dalam kondisi sehat dan tidak terpapar Covid-19 (jika pernah terpapar: bergejala berat minimal telah 3 bulan sembuh, bergejala ringan/sedang minimal telah 1 bulan sembuh)

Ketujuh, hadir sesuai jadwal dan mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: UPDATE Kronologi Kecelakaan Maut 13 Nyawa Melayang di Tol Mojokerto-Surabaya, Supir Bus Diduga Ngantuk

Demikian, informasi vaksinasi Dinas Kesehatan daerah Istimewa Yogyakarta, jika ada yang ingin ditanyakan bisa langung menghubungi hotline: 08112764800 yuk vaksin.***

Editor: Ahmad Syaefudin

Sumber: Dinkes DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah