Pertama, tawasuth (moderat), yaitu sikap yang berada di tengah-tengah yang tidak cenderung ke kanan ataupun ke kiri.
Secara sederhana, kita sebagai manusia Allah dalam meraih segala sesuatu tentu bagi aswaja harus wajib berusaha dan berikhtiar sesuai dengan kemampuan yang diberikan Allah tidak hanya berdoa saja. Sebab doa tanpa usaha tidak sempurna begitupun sebaliknya.
Kedua, tawazun (seimbang), yaitu menciptakan keseimbangan dalam bidang apapun. Contohnya, aswaja dalam penggunaannya harus seimbang di ambil atas dasar sumber naqli (Al Qur’an dan Hadis) juga aqli (masuk akal manusia).
Ketiga, ta'adul (adil), yaitu memiliki sikap netral, tidak membeda-bedakan, sebab porsi setiap manusia tidak harus sama karena setiap manusia memiliki kualitas, kuantitas yang berbeda sesuai haqnya.
Baca Juga: Cara Kaum Muda Bangun Demokrasi dan Semangat Kebangsaan Menurut Prof Machasin
Keempat, tasamuh (toleransi), yaitu sikap menghargai dari segala perbedaan baik pemikiran, keyakinan, budaya, dan lain sebagainya.
Lalu, bagaimana penerapannya? Sebagai contoh, dalam bidang politik, yaitu aswaja memang tidak memiliki patokan baku terhadap negara.
Terpenting tidak keluar dalam empat prinsip aswaja. Kalau dalam politik berarti harus bernilai keadilan, musyawarah, kesamaan derajat, dan kebebasan berpendapat. Seperti di Indonesia.***
Dikutip dari Materi Mata Kuliah “Aswaja” di STAI Sunan Pandanaran, Yogyakarta
Penulis: Siti Fatimah Zahro, Mahasiswa Program Studi (Prodi) Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Sunan Pandanaran Yogyakarta.