"Mudah-mudahan dengan wakaf tanah senilai Rp1,6 miliar ini memberikan manfaat bagi NU, semoga kami bisa mengembangkan pondok pesantren. Semoga dengan itu, kami bisa mengembangkan pesantren sesuai ajaran ahlussunnah wal jamaah di Banguntapan khususnya dan di DIY secara umum. Semoga bermanfaat dunia akhirat," tegas Kyai Jamil.
Adapun Ketua MWC NU Banguntapan Drs Suko Raharjo merasa bangga dengan Kyai Saryono atas wakaf tanah untuk NU.
"Kami merasa bangga dengan Kyai Saryono. Semoga niat baik Kyai Saryono mendapatkan pahala dari Allah, khususnya dalam rangka memberikan kemanfaatan bagi umat. Sekali lagi, kami mengucapkan beribu-ribu terima kasih," tegasnya.
Ketua MWC NU Banguntapan ini juga menegaskan bahwa pengelolaan tanah wakaf ini dilakukan oleh Yayasan Pendidikan Inovasi Bangsa (YPIB) yang merupakan badan hukum di bawah MWC NU Banguntapan.
"Tanah wakaf ini nanti akan digunakan untuk pesantren yang dikelola Yayasan Pendidikan Inovasi Bangsa (YPIB) milik MWC NU Banguntapan, semoga tambah berkah untuk semuanya," tegasnya.
Sedangkan Kepala KUA Banguntapan Ngatijan, S. Ag., MH. menegaskan bahwa pihaknya memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Kyai Saryono dan keluarga besarnya atas wakaf tanah tersebut.
"Semoga mendatangkan pahala yang berlipat bagi Kyai Saryono dan keluarga sekaligus memberikan kemaslahatan yang besar bagi masyarakat," tegas Ngatijan yang sekaligus sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf di Kapanewon Banguntapan.
Baca Juga: Tujuh Kunci Sukses KH Maimoen Zubair Berhasil Menjadikan Anak dan Santrinya Menjadi Ulama Besar
Adapun teks ikrar wakaf Kyai Saryono sebagaimana berikut ini.