Puskesmas Banguntapan Bantul Gelar Vaksinasi Massal, Ini Syarat dan Jadwal Pelaksanaannya

- 15 Maret 2022, 21:58 WIB
Puskesmas Banguntapan Bantul Gelar Vaksinasi Massal, Ini Syarat dan Jadwal Pelaksanaannya
Puskesmas Banguntapan Bantul Gelar Vaksinasi Massal, Ini Syarat dan Jadwal Pelaksanaannya / foto Puskesmas Banguntapan III/

BERITA BANTUL – Bagi masyarakat di Bantul, khususnya di Kapanewon Banguntapan dan sekitarnya yang ingin melaksanakan vaksinasi bisa datang ke Balai Kelurahan Banguntapan.

Puskesmas Banguntapan III Kabupaten Bantul, DIY akan menyelenggarakan Vaksinasi Sinovac dan AstraZeneca untuk masyarakat umum.

Vaksinasi massal akan dilaksanakan pada hari Kamis, 17 Maret 2022 mulai pukul 08.00 – 10.30 WIB, dengan jumlah kuota 500 orang.

Baca Juga: Info Vaksin Booster Massal di Yogyakarta Maret 2022, Segera Daftar di Sini

Dikutip beritabantul.com dari Puskesmas Banguntapan III, vaksinasi massal ini bertempat di Balai Kelurahan Banguntapan, Jl. Gedongkuning No.170, Pringgolayan, Banguntapan, Bantul, DIY.

Berikut ini informasi selengkapnya:

Jenis Vaksin
1. Sinovac Donis 1 (Untuk Anak-anak)
2. Sinovac Donis 2 (Untuk Anak-anak dan Umum)
3. AstraZeneca Dosis 1, 2 dan 3 (Untuk Umum)

Syarat dan Ketentuan
1. Kuota Vaksin 500 Dosis
2. Pendaftaran Vaksin lewat dukuh masing-masing
3. Untuk Booster harus jeda 3 bulan setelah dosis ke 2
4. Fisik dalam keadaan sehat, tidak sedang batuk, flu dan demam
5. Membawa foto copy KTP/KK, isi lembar skrining dan pulpen.

Demikian informasi Vaksin Sinovac dan AstraZeneca di Puskesmas Banguntapan III Yogyakarta. Untuk informasi lebh lanjut bisa menghubungi Bu Eva (089 686 029 160).***

Editor: Ahmad Amnan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x