Wujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA), Pemkab Bantul Gelar Deklarasi Akbar Sekolah Ramah Anak

- 22 Februari 2022, 22:52 WIB
Pemkab Bantul Gelar Deklarasi Akbar Sekolah Ramah Anak
Pemkab Bantul Gelar Deklarasi Akbar Sekolah Ramah Anak /pemkab bantul/

BERITA BANTUL – Pemerintah Kabupaten Bantul, melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Bantul menggelar Deklarasi Akbar Sekolah Ramah Anak, pada Senin, 21 Februari 2022.

Deklarasi yang dilaksanakan secara daring dan luring di Gedung Induk lantai 3 Kompleks Kantor Bupati Bantul itu dalam rangka menjadikan Bantul sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).

Dikutip beritabantul.com dari bantulkab.go.id, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Bantul, Isdarmoko mengatakan, acara deklarasi ini diikuti oleh 1516 sekolah di Kabupaten Bantul.

Baca Juga: Pemkab Bantul Luncurkan Aplikasi Bantul Online Shop (BOS) untuk Perluas Pasar Produk IKM

Mulai dari tingkat PAUD sampai menengah atas, baik yang di bawah Disdikpora Bantul, Kementerian Agama, maupun Dikpora DIY.

Dalam perkembangannya, Kabupaten Bantul sendiri saat ini menduduki level madya dalam Kabupaten Layak Anak.

Pemerintah Kabupaten Bantul menargetkan tahun 2022 dapat naik ke level Nindya, tahun 2023 menduduki level utama, dan di tahun 2024 harapannya akan sampai pada level Kabupaten Layak Anak.

"Salah satu klaster dari Kabupaten Layak Anak adalah Sekolah Ramah Anak", jelas Isdarmoko.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menyampaikan, urgensi dari perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak karena mereka penentu masa depan bangsa, terlebih dengan adanya persaingan global.

"Jangan sampai bangsa kita Indonesia, di tangan anak-anak kita apda masa depan, kalah dengan bangsa lain", tegasnya.

Halaman:

Editor: Muhammadun

Sumber: Pemkab Bantul


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x