Kejaksaan Negeri Bantul dan Kejaksaan Tinggi DIY Resmikan Balai Rehabilitasi Adhyaksa

- 3 Juli 2022, 15:30 WIB
Kejaksaan Negeri Bantul dan Kejaksaan Tinggi DIY Resmikan Balai Rehabilitasi Adhyaksa
Kejaksaan Negeri Bantul dan Kejaksaan Tinggi DIY Resmikan Balai Rehabilitasi Adhyaksa /Pemkab Bantul

BERITA BANTUL - Kejaksaan Negeri Bantul bersama Kejaksaan Tinggi DIY meresmikan Balai Rehabilitasi Adhyaksa di Panti Sosial Hafara pada Sabtu, 2 Juli 2022.

Acara yang berlangsung di Panti Sosial Hafara, Gambiran Blawong, Trimulyo, Jetis tersebut bertujua untuk antisipasi membludaknya kapasitas di rumah tahanan dan menjaga keberlangusangan masa depan korban penyalagunaan narkotika atau napza.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Bantul Joko B. Purnomo.

Baca Juga: Terima Wakaf Tanah 1,3 Hektar, MWC NU Pleret Akan Dirikan Pesantren, SMP dan SMA

Dalam sambutannya Wakil Bupati mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Kejari dan Kejati yang telah memberikan kiprah terbaiknya bagi masyarakat Bantul dalam berbagai program dan bantuannya dalam menangani berbagai macam masalah kemanyarajatan yang timbul di Bantul.

“Terimakasih kepada Kejati DIY yang telah memberikan dukungan dan dorongan kepada warga bantul dalam memberikan program restorasi justice kepada lurah canden yang tengah mendirikan satu lembaga yang disebut Rumah Mediasi,” kata beliau.

Baca Juga: Industri Kreatif Bantul Siap Menuju Kabupaten Kreatif Dunia

Sementara itu Kejati DIY Ibu Katarina Endang Sarwestri mengatakan dengan didirikannya balai rehabilitasi adhyaksa ini diharapkan korban atau pencandu napza ini tidak lagi diproses melalui pidana namun melalui pendekatan yang lebih humanis dengan melakukan rehabilitasi bagi mereka.

“Dengan harapan mereka ini dapat kembali diterima dikeluarga dan masyarakat seperti sedia kala, saya juga mengucapkan terimakasih kepada Pemkab. Bantul atas dukungan yang telah diberikan,” jelas Kejati DIY. ***

Editor: Ahmad Lailatus Sibyan

Sumber: Pemkab Bantul


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x