Bolehkah Laki-laki Memanjangkan Rambut? Ini Hukumnya Dalam Agama Islam

- 17 Juni 2022, 16:30 WIB
Bolehkah Laki-laki Memanjangkan Rambut? Ini Hukumnya Dalam Agama Islam
Bolehkah Laki-laki Memanjangkan Rambut? Ini Hukumnya Dalam Agama Islam /Instagram/@fero_walandouw

BERITA BANTUL - Bolehkah laki-laki memanjangkan ramput, apakah tidak identik dengan wanita? Pertanyaan yang sering muncul di masyarakat.

Rambut panjang identik dimiliki seorang wanita, namun juga tidak sedikit laki-laki yang memelihara rambut hingga panjang.

Lalu bagaimana pandangan laki-laki yang memanjangkan rambut dalam agama Islam. Sebagaimana dikutip Beritabantul.com dari Pustaka Ilmu Sunni Salafiyah - KTB, ini penjelasannya.

Baca Juga: Hukum Prank untuk Konten You Tube, Haram Jika Mengandung Hal-hal Berikut Ini

Pada dasarnya, memanjangkan rambut bagi laki – laki itu hukumnya diperbolehkan dan tidak dianggap tindakan menyerupai wanita (tasyabbuh  bin-nisa’) yang dilarang.

Sebab Rosululloh sendiri rambutnya juga  panjang, Barro’ rodhiyallohu ‘anhu meriwayatkan;

كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ  عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلًا مَرْبُوعًا بَعِيدَ مَا بَيْنَ الْمَنْكِبَيْنِ  عَظِيمَ الْجُمَّةِ إِلَى شَحْمَةِ أُذُنَيْهِ عَلَيْهِ

Baca Juga: Agar Peroleh Perlindungan Allah dalam Kehidupan, Baca dan Amalkan Doa Ibn Arabi Ini, Rasakan Manfaatnya

"Rosulullah shollallohu 'alaihi wasallam itu berperawakan sedang,  perpundak bidang, rambutnya lebat terurai ke bahu hingga sampai kedua  cuping telinganya” (Shohih Muslim, no.2338).

Halaman:

Editor: Ahmad Lailatus Sibyan

Sumber: Pustaka Ilmu Sunni Salafiyah - KTB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah