Naskah Khittah Nahdlatul Ulama Berdasarkan Keputusan Muktamar ke 27 NU di Situbondo Tahun 1984

- 20 Desember 2022, 21:37 WIB
Naskah Khittah Nahdlatul Ulama Berdasarkan Keputusan Muktamar ke 27 di Situbondo Tahun 1984
Naskah Khittah Nahdlatul Ulama Berdasarkan Keputusan Muktamar ke 27 di Situbondo Tahun 1984 /youtube @gusmuschanel/

Nahdlatul Ulama sebagai jam’iyyah diniyah adalah wadah bagi para ulama dan pengikut- pengikutnya yang didirikan pada 16 Rajab 1344 H / 31 Januari 1926 M. dengan tujuan untuk memelihara, melestarikan, mengembangkan dan mengamalkan ajaran Islam yang berhaluan Ahlussunnah Wal Jama’ah dan menganut salah satu maadzhab empat, masing-masing Abu Hanifah An-Nu’man, Imam Malik bin Anas, Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hanbal, serta untuk mempersatukan langkah para ulama dan pengikut-pengikutnya dalam melakukan kegiatan yang bertujuan untuk menciptakan kemaslahatan masyarakat, kemajuan bangsa dan ketinggian harkat dan martabat manusia.

Nahdlatul Ulama dengan demikian merupakan gerakan keagamaan yang bertujuan untuk ikut membangun dan mengembangkan insan dan masyarakat yang bertaqwa kepada Allah SWT, cerdas, terampil, berakhlak mulia, tentram, adil dan sejahtera. Nahdlatul Ulama mewujudkan cita-cita dan tujuannya melalui serangkaian ikhtiyar yang didasari oleh dasar-dasar faham keagamaan yang membentuk kepribadian khas Nahdlatul Ulama. Inilah yang kemudian disebut Khittah Nahdlatul Ulama.

2. PENGERTIAN

Khittah Nahdlatul Ulama adalah landasan berfikir, bersikap dan bertindak warga Nahdlatul Ulama yang harus dicerminkan dalam tingkah laku perseorangan maupun organisasi serta dalam setiap proses pengambilan keputusan.

Landasan tersebut adalah faham Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah yang diterapkan menurut kondisi kemasyarakatan Indonesia, meliputi dasar-dasar amal keagamaan maupun kemasyarakatan.

Khittah Nahdlatul Ulama juga digali dari intisari perjalanan sejarah khidmahnya dari masa ke masa.

3. DASAR – DASAR FAHAM KEAGAMAAN NAHDLATUL ‘ULAMA

  1. Nahdlatul Ulama mendasarkan faham keagamaan kepada sumber ajaran agama Islam: Al-Qur’an, As-Sunnah, Al-Ijma’ dan Al-Qiyas.
  2. Dalam memahami, manafsirkan Islam dari sumber-sumbernya diatas, Nahdlatul Ulama mengikuti faham Ahlussunnah Wal  Jama’ah dan menggunakan jalan pendekatan (al-madzhab):
  • Di bidang aqidah, Nahdlatul  Ulama mengikuti Ahlussunnah Wal Jama’ah yang   dipelopori oleh Imam Abul Hasan al-Asy’ari dan Imam Manshur al-Maturidzi.
  • Di bidang fiqih, Nahdlatul Ulama mengikuti jalan pendekatan (al-madzhab) salah satu dari madzhab Abu Hanifah an-Nu’man, Imam Malik bin Anas, Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafi’I dan Imam Ahmad bin Hanbal.
  • Di bidang tasawuf, mengikuti antara lain Imam al-Junaidi al-Baghdadi dan Imam al-Ghazali serta imam-imam yang lain.
  1. Nahdlatul Ulama mengikuti pendirian, bahwa Islam adalah agama yang fitri, yang bersifat menyempurnakan segala kebaikan yang sudah dimiliki manusia.     Faham keagamaan yang dianut oleh Nahdlatul Ulama bersifat menyempurnakan nilai-nilai yang baik yang sudah ada dan menjadi milik serta ciri-ciri suatu kelompok manusia seperti suku mapun bangsa dan tidak bertujuan menghapus nilai-nilai tersebut.

4. SIKAP KEMASYARAKATAN NAHDLATUL ‘ULAMA

Dasar-dasar pendirian keagamaan Nahdlatul Ulama tersebut menumbuhkan sikap kemasyarakatan yang bercirikan pada:

  1. Sikap Tawassuth dan I’tidal [Sikap tengah yang berintikan kepada prinsip hidup yang menjunjung tinggi keharusan berlaku adil dan lurus ditengah- tengah kehidupan bersama. Nahdlatul Ulama dengan sikap dasar ini akan selalu menjadi kelompok panutan yang bersikap dan bertindak lurus dan selalu bersifat membangun serta menghindari segala bentuk pendekatan yang bersifat tatharruf (ekstrim).]
  2. Sikap Tasamuh [Sikap toleran terhadap perbedaan pandangan baik dalam masalah keagamaan, terutama hal-hal yang bersifat furu’ atau menjadi masalah khilafiyah, serta dalam masalah kemasyarakatan dan kebudayaan.]
  3. Sikap Tawazun [Sikap seimbang dalam berkhidmah. Menyertakan  khidmah  kepada Allah SWT, khidmah kepada sesama manusia serta kepada lingkungan hidupnya. Menyelaraskan kepentingan masa lalu, masa kini dan masa mendatang.]
  4. Amar Ma’ruf Nahi Munkar [Selalu memiliki kepekaan untuk mendorong perbuatan yang baik, berguna dan bermanfaat bagi kehidupan bersama; serta   menolak   dan   mencegah   semua hal yang dapat menjerumuskan dan merendahkan nilai-nilai kehidupan.]

5. PERILAKU YANG DIBENTUK OLEH DASAR KEAGAMAAN DAN SIKAP KEMASYARAKATAN NAHDLATUL ‘ULAMA

Dasar-dasar keagamaan (angka 3) dan kemasyarakatan (angka 4) membentuk perilaku warga Nahdlatul Ulama, baik dalam tingkah laku perorangan maupun organisasi yang:

  1. Menjunjung tinggi nilai-nilai maupun norma-norma ajaran Islam.
  2. Mendahulukan kepentingan   bersama daripada kepentingan pribadi.
  3. Menjunjung tinggi sifat keikhlasan dan berkhidmah serta berjuang.
  4. Menjunjung tinggi persaudaraan  (al- ukhuwah), persatuan (al-ittihad) serta kasih mengasihi.
  5. Meluhurkan kemuliaan moral (al-akhlaq al- karimah) dan menjunjung tinggi kejujuran (ash-shidqu) dalam berfikir, bersikap dan bertindak.
  6. Menjunjung  tinggi  kesetiaan  (loyalitas) kepada bangsa dan Negara.
  7. Menjunjung tinggi nilai amal, kerja dan prestasi sebagai bagian dari ibadah kepada Allah SWT.
  8. Menjunjung tinggi ilmu-ilmu pengetahuan serta ahli-ahlinya.
  9. Selalu siap untuk menyesuaikan diri dengan setiap perubahan yang membawa kemaslahatan bagi manusia.
  10. Menjunjungtinggikepeloporandalamusaha mendorong memacu dan mempercepat perkembangan masyarakatnya.
  11. Menjunjung tinggi kebersamaan ditengah kehidupan berbangsa dan bernegara.

6. IKHTIAR – IKHTIAR YANG DILAKUKAN NAHDLATUL ‘ULAMA

Sejak berdirinya Nahdlatul Ulama memilih beberapa bidang utama kegiatan sebagai ikhtiyar mewujudkan cita-cita dan tujuan berdirinya, baik tujuan yang bersifat keagamaan maupun kemasyarakatan. Ikhtiyar-ikhtiyar tersebut adalah:

  1. Peningkatan silaturahim/komunikasi/relasi-relasi antar ulama (Dalam Statoeten Nahdlatoel Oelama 1926 disebutkan: mengadakan perhoeboengan diantara oelama-oelama jang bermadzhab).
  2. Peningkatan kegiatan dibidang keilmuan/pengkajian/pendidikan. (Dalam Statoeten Nahdlatoel Oelama 1926 disebutkan: Memeriksa kitab-kitab sebeloemnya dipakai oentoek mengadjar, soepadja diketahoei apakah itoe daripada kitab-kitab assoennah wal djama’ah ataoe kirab-kitab ahli bid’ah; memperbanjak madrasah-madrasah jang berdasar agama Islam).
  3. Peningkatan penyiaran Islam, membangun sarana-sarana peribadatan dan pelayanan social. (Dalam Statoeten Nahdlatoel  Oelama 1926 disebutkan: Menjiarkan agama Islam dengan djalan apa sadja jang halal; memperhatikan hal-hal jang berhoeboengan dengan masdjid-masdjid, soeraoe-soeraoe dan pondok-pondok, begitoe djoega dengan hal ikhwalnya anak-anak jatim dan orang fakir miskin).
  4. Peningkatan taraf dan kualitas hidup masyarakat melalui kegiatan yang terarah. (Dalam Statoeten Nahdlatoel Oelama 1926 disebutkan: Mendirikan badan-badan oentoek memajoekan oeroesan pertanian, perniagaan dan peroesahaan jang tiada dilarang oleh sjara’ agama Islam).

Kegiatan-kegiatan yang dipilih oleh Nahdlatul Ulama pada awal berdiri dan khidmahnya   menunjukkan pandangan dasar yang peka terhadap pentingnya terus-menerus      membangun hubungan dan komunikasi antar para ulama sebagai pemimpin masyarakat; serta adanya keprihatinan atas nasib manusia yang terjerat oleh keterbelakangan, kebodohan, dan kemiskinan.

Sejak semula Nahdlatul Ulama melihat masalah ini sebagai bidang garapan yang harus dilaksanakan melalui kegiatan-kegiatan nyata. Pilihan akan ikhtiar yang dilakukan mendasari kegiatan Nahdlatul Ulama dari masa ke masa dengan tujuan untuk melakukan perbaikan, perubahan dan pembaharuan masyarakat, terutama dengan mendorong swadaya masyarakat sendiri.

Halaman:

Editor: Ahmad Amnan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah