Naskah Khittah Nahdlatul Ulama Berdasarkan Keputusan Muktamar ke 27 NU di Situbondo Tahun 1984

- 20 Desember 2022, 21:37 WIB
Naskah Khittah Nahdlatul Ulama Berdasarkan Keputusan Muktamar ke 27 di Situbondo Tahun 1984
Naskah Khittah Nahdlatul Ulama Berdasarkan Keputusan Muktamar ke 27 di Situbondo Tahun 1984 /youtube @gusmuschanel/

Nahdlatul Ulama sejak semula meyakini bahwa persatuan dan kesatuan para ulama dan pengikutnya, masalah pendidikan, dakwah Islamiyah, kegiatan social serta perekonomian adalah  masalah yang tidak bisa dipisahkan untuk mengubah masyarakat yang terbelakang, bodoh, dan miskin menjadi masyarakat yang maju, sejahtera, dan berakhlak mulia.

Pilihan kegiatan Nahdlatul Ulama tersebut sekaligus menumbuhkan sikap partisipatif kepada setiap usaha yang bertujuan membawa masyarakat kepada kehidupan yang      maslahat. Sehingga setiap kegiatan Nahdlatul Ulama untuk kemaslahatan manusia dipandang sebagai perwujudan amal ibadah yang didasarkan pada faham keagamaan yang dianutnya.

7. FUNGSI ORGANISASI DAN KEPEMIMPINAN ULAMA DI DALAMNYA

Dalam rangka kemaslahatan ikhtiyarnya, Nahdlatul Ulama membentuk organisasi yang mempunyai struktur tertentu dengan fungsi sebagai alat untuk melakukan koordinasi bagi terciptanya tujuan yang telah ditentukan, baik itu bersifat keagamaan maupun kemasyarakatan.

Karena pada dasarnya Nahdlatul Ulama adalah Jam’iyyah Diniyah yang membawa faham keagamaan, maka Ulama sebagai mata rantai pembawa  faham  Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah, selalu ditempatkan sebagai pengelola, pengendali, pengawas dan pembimbing utama jalannya organisasi. Sedang untuk melaksanakan kegiatannya, Nahdlatul Ulama menempatkan tenaga- tenaga yang sesuai dengan bidangnya guna menanganinya.

8. NAHDLATUL ‘ULAMA DAN KEHIDUPAN BERNEGARA

Sebagai organisasi kemasyarakatan yang menjadi bagian tak terpisahkan dari keseluruhan bangsa Indonesia, Nahdlatul Ulama senantiasa menyatukan diri dengan perjuangan Nasional Bangsa Indonesia. Nahdlatul Ulama secara sadar mengambil posisi aktif dalam proses perjuangan mencapai dan memperjuangkan kemerdekaan, serta ikut aktif dalam penyusunan UUD 1945.

Keberadaan Nahdlatul Ulama yang senantiasa menyatukan diri dengan perjuangan bangsa, menempatkan Nahdlatul Ulama dan segenap warganya selalu aktif mengambil bagian dalam pembangunan bangsa menuju masyarakat adil dan makmur yang diridlai Allah SWT. Oleh karenanya, setiap warga Nahdlatul Ulama harus menjadi warga Negara yang senantiasa menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945.

Sebagai organisasi keagamaan, Nahdlatul Ulama merupakan bagian tak terpisahkan dari umat Islam Indonesia yang senantiasa berusaha memegang teguh prinsip persaudaraan (ukhuwwah), toleransi (at-tasamuh), kebersamaan dan hidup berdampingan dengan sesama warga Negara yang mempunyai keyakinan/agama lain untuk bersama-sama mewujudkan cita-cita persatuan dan kesatuan bangsa yang kokoh dan dinamis.

Sebagai organisasi yang mempunyai fungsi pendidikan Nahdlatul Ulama berusaha secara sadar untuk menciptakan warga Negara yang menyadari akan hak dan kewajibannya terhadap bangsa dan Negara.

Nahdlatul Ulama sebagai jam’iyyah secara organisatoris tidak terikat dengan organisasi politik dan organisasi kemasyarakatan manapun juga. Setiap warga Nahdlatul Ulama adalah warga Negara yang mempunyai hak-hak politik yang dilindungi oleh undang-undang.

Didalam hal warga Nahdlatul Ulama menggunakan hak-hak politiknya harus melakukan     secara bertanggung jawab, sehingga dengan demikian dapat ditumbuhkan sikap hidup yang demokratis, konstitusional, taat hokum dan mampu mengembangkan mekanisme musyawarah, dan mufakat dalam memecahkan permasalahan yang dihadapi bersama.

Halaman:

Editor: Ahmad Amnan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah