BERITA BANTUL - Salah satu kelompok yang mendapatkan keringanan untuk tidak menjalankan puasa adalah orang yang sudah lanjut usia (lansia).
Istilah keringanan (rukhsoh) disebabkan karena kondisi darurat, benar-benar tidak mampu menjalani puasa.
Banyak yang sudah lanjut usia, tapi semangat puasanya justru melebihi yang masih muda.
Baca Juga: Hukum Mencium Istri Saat Puasa, Beda yang Masih Muda dan Sudah Tua?
Dikutip dari Pustaka Ilmu Sunni Salafiyah-KTB, dijelaskan definisi dan kriteria mereka yang disebut lansia.
Keterangan itu ada dalam kitab Iqnaa’ Li as-Syarbiiny juz I halaman 242.
والشيخ ) وهو من جاوز الأربعين والعجوز والمريض الذي لا يرجى برؤه ( إن عجز ) كان يلحقه به مشقة شديدة بأن يفطر ويطعم ( كل منهم إن كان حرا ( عن كل يوم مدا ) ( عن الصوم ) لقوله تعالى { وعلى الذين يطيقونه فدية طعام مسكين
Adapun yang dimaksud orang lanjut usia yang tidak wajib menjalankan puasa adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Hukum Menyentuh Kemaluan istri Saat Puasa, Batal atau Tidak Puasanya?
Pertama, orang yang telah melewati usia 40 tahun.