BERITA BANTUL - Saat bulan ramadhan, kebiasaan baru dimulai. Bukan hanya dalam soal makan, ibadah juga sama.
Shalat witir, biasanya menjadi pamungkas akhir shalat sunnah.
Tapi, saat ramadhan, shalat witir sudah dikerjakan selesai shalat tarawih. Bagaimana hukum shalat malam lainnya, karena witir sudah dijalankan sebelumnya.
Menurut Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Cholil Nafis, shalat witir hukumnya sunnah. Dinamai witir karena bilangannya ganjil, yaitu satu, tiga, lima, tujuh, Sembilan, atau sebelas raka’at.
Rasulullah saw biasa shalat witir sebelas raka’at yang biasanya ditutup dengan salam setiap dua rakaat, kemudian diakhiri dengan shalat satu raka’at sebagai shalat ganjil.
Semestinya shalat witir itu penutup dari shalat malam. Allah itu satu yang ganjil maka Allah swt senang yang ganjil.
Namun di bulan Ramadhan kebiasaan di beberapa masjid seringkali menutup shalat tarawih dengan shalat witir.
Baca Juga: Contoh Berkah Puasa Waliyullah Kiai Hasan Genggong, Semut Takjub Menjadi Saksinya
Apakah boleh saat di akhir malam shalat tahajjud, shalat hajat dan shalat malam lainnya?