Syarat Sah Qurban Menurut Syariat Islam, Bolehkah Pakai Ayam 100 atau Bebek 200

- 9 Juni 2022, 18:30 WIB
Syarat Sah Qurban Menurut Syariat Islam, Bolehkah Pakai Ayam 100 atau Bebek 200
Syarat Sah Qurban Menurut Syariat Islam, Bolehkah Pakai Ayam 100 atau Bebek 200 /

BERITA BANTUL – Berikut ini adalah syarat sah qurban menurut syariat Islam yang dijelaskan oleh para ulama fiqih terdahulu yang sampai saat ini masih menjadi panduan.

Para ulama fiqih sepakat bahwasannya terdapat beberapa syarat dan ketentuan agar hewan qurban secara hukum Islam menunjukkan kriteria sah agar diterima oleh Allah SWT.

Dilansir BeritaBantul.com dari Piss-KTB, terdapat penjelasan rinci mengenai beberapa syarat sah dalam melakukan ibadah qurban.

Baca Juga: Pesan Haru Nabi Ismail Kepada Sang Ayah Nabi Ibrahim Ketika Akan Disembelih untuk Dijadikan Qurban

Hadist riwayat Imam Ahmad, Ibnu Majah dan al-Hakim mengatakan:

مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مُصَلاَّنَا

Artinya: Barangsiapa yang memiliki kelapangan, sedangkan ia tidak berkurban, janganlah dekat-dekat musholla kami.

Lantas apa saja yang menjadi syarat sah qurban? Berikut ulasannya:

Baca Juga: Inilah Dalil-dalil Alqur’an yang Menjelaskan Tentang Qurban, Lengkap Surat dan Ayatnya

Halaman:

Editor: Ahmad Syaefudin

Sumber: PISS KTB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah