Hukum Dukun dalam Agama Islam, Ustadz Abdul Somad: Hanya Satu Jenis Dukun yang Diperbolehkan!

- 30 Juni 2022, 15:00 WIB
Hukum Dukun dalam Agama Islam, Ustadz Abdul Somad: Hanya Satu Jenis Dukun yang Diperbolehkan!
Hukum Dukun dalam Agama Islam, Ustadz Abdul Somad: Hanya Satu Jenis Dukun yang Diperbolehkan! /You Tube/ Ustadz Abdul SOmad Official

BERITA BANTUL - Ustadz Abdul Somad menjelaskan tentang hukum dukun atau perdukunan dalam agama Islam.

Dukun atau paranormal masih menjadi salah satu hal yang sering dipercayai oleh sebagian masyarakat untuk memecahkan masalah.

Terkait dengan hal tersebut Ustadz Abdul Somad atau akrab disapa UAS memberikan penjelasan tentang dukun dalam Islam.

Baca Juga: Istri Lebih Mementingkan Anak Daripada Suami? Ustadz Abdul Somad: Istri Harus Berlaku Adil!

Sebagaimana dilansir Beritabantul.com dari kanal You Tube WIdnisy Official, Ustadz Abdul Somad menjelaskan sebagai berikut.

"Apa pendapat Islam tentang seorang dukun? yang mengaku bisa menghapus dosa dengan cara memukul pakai batang kelor?," kata UAS membacakan pertanyaan jamaah.

Ustadz Abdul Somad kemudian melanjutkan jawabannya, ini dalam satu pertanyaan ini isinya tiga.

Yang pertama dukun disebutkan dalam sebuah hadis, Barang siapa yang mendatangi tukang ramal, dan percaya omongan dukun, maka shalatnya selama 40 hari 40 malam tidak diterima (HR. Muslim no. 2230).

Baca Juga: Mimpi Didatangi Orang yang Sudah Meninggal Dunia? Ini Kata Ustadz Abdul Somad

Halaman:

Editor: Ahmad Lailatus Sibyan

Sumber: You Tube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x