Hukum Dukun dalam Agama Islam, Ustadz Abdul Somad: Hanya Satu Jenis Dukun yang Diperbolehkan!

- 30 Juni 2022, 15:00 WIB
Hukum Dukun dalam Agama Islam, Ustadz Abdul Somad: Hanya Satu Jenis Dukun yang Diperbolehkan!
Hukum Dukun dalam Agama Islam, Ustadz Abdul Somad: Hanya Satu Jenis Dukun yang Diperbolehkan! /You Tube/ Ustadz Abdul SOmad Official

مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَىْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً

“Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal, maka shalatnya selama 40 hari tidak diterima.” (HR. Muslim no. 2230, dari Shofiyah, dari beberapa istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).

Kedua hadis yang diriwayatkan Ahmad, hadis yang kedua barang siapa yang datang ke dukun, percaya pada cakap dukun maka dia dianggap sudah kafir, ingkar kepada wahyu yang diturunnkan kepada Nabi Muhammad SAW.

مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ

“Barangsiapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal, lalu ia membenarkannya,
maka ia berarti telah kufur padaAl Qur’an yang telah diturunkan pada Muhammad.” (HR. Ahmad no. 9532. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Baca Juga: Kisah Umar bin Abdul Aziz yang Berhasrat Masuk Surga, Gus Baha: Rahasianya Begini

Berdasarkan hadis di atas memperlihatkan bahwa bahayanya mendatangi dan mempercayai dukun dalam Islam, namun menurut Ustadz Abdul Somad ada dukun yang diperbolehkan.

"Wahai dukun-dukun bertaubatlah, dukun yang boleh hanya dukun sunat," pungkas UAS, disambut tawa jamaah. ***

Halaman:

Editor: Ahmad Lailatus Sibyan

Sumber: You Tube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah