Hukum Dukun dalam Agama Islam, Ustadz Abdul Somad: Hanya Satu Jenis Dukun yang Diperbolehkan!

- 30 Juni 2022, 15:00 WIB
Hukum Dukun dalam Agama Islam, Ustadz Abdul Somad: Hanya Satu Jenis Dukun yang Diperbolehkan!
Hukum Dukun dalam Agama Islam, Ustadz Abdul Somad: Hanya Satu Jenis Dukun yang Diperbolehkan! /You Tube/ Ustadz Abdul SOmad Official

BERITA BANTUL - Ustadz Abdul Somad menjelaskan tentang hukum dukun atau perdukunan dalam agama Islam.

Dukun atau paranormal masih menjadi salah satu hal yang sering dipercayai oleh sebagian masyarakat untuk memecahkan masalah.

Terkait dengan hal tersebut Ustadz Abdul Somad atau akrab disapa UAS memberikan penjelasan tentang dukun dalam Islam.

Baca Juga: Istri Lebih Mementingkan Anak Daripada Suami? Ustadz Abdul Somad: Istri Harus Berlaku Adil!

Sebagaimana dilansir Beritabantul.com dari kanal You Tube WIdnisy Official, Ustadz Abdul Somad menjelaskan sebagai berikut.

"Apa pendapat Islam tentang seorang dukun? yang mengaku bisa menghapus dosa dengan cara memukul pakai batang kelor?," kata UAS membacakan pertanyaan jamaah.

Ustadz Abdul Somad kemudian melanjutkan jawabannya, ini dalam satu pertanyaan ini isinya tiga.

Yang pertama dukun disebutkan dalam sebuah hadis, Barang siapa yang mendatangi tukang ramal, dan percaya omongan dukun, maka shalatnya selama 40 hari 40 malam tidak diterima (HR. Muslim no. 2230).

Baca Juga: Mimpi Didatangi Orang yang Sudah Meninggal Dunia? Ini Kata Ustadz Abdul Somad

مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَىْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً

“Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal, maka shalatnya selama 40 hari tidak diterima.” (HR. Muslim no. 2230, dari Shofiyah, dari beberapa istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).

Kedua hadis yang diriwayatkan Ahmad, hadis yang kedua barang siapa yang datang ke dukun, percaya pada cakap dukun maka dia dianggap sudah kafir, ingkar kepada wahyu yang diturunnkan kepada Nabi Muhammad SAW.

مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ

“Barangsiapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal, lalu ia membenarkannya,
maka ia berarti telah kufur padaAl Qur’an yang telah diturunkan pada Muhammad.” (HR. Ahmad no. 9532. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Baca Juga: Kisah Umar bin Abdul Aziz yang Berhasrat Masuk Surga, Gus Baha: Rahasianya Begini

Berdasarkan hadis di atas memperlihatkan bahwa bahayanya mendatangi dan mempercayai dukun dalam Islam, namun menurut Ustadz Abdul Somad ada dukun yang diperbolehkan.

"Wahai dukun-dukun bertaubatlah, dukun yang boleh hanya dukun sunat," pungkas UAS, disambut tawa jamaah. ***

Editor: Ahmad Lailatus Sibyan

Sumber: You Tube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah