BERITA BANTUL – Qadla shalat itu normalnya tidak wajib bahkan haram kata Gus Baha, tetapi begini nyatanya.
Qadla shalat pernah menjadi perdebatan di antara umat Islam antara boleh atau tidak, wajib atau tidak, haram atau tidak.
Gus Baha dalam sebuah kesempatan, pernah menyampaikan perihal qadla shalat tersebut.
Qadla adalah melakukan sesuatu yang bukan pada waktunya. Misalkan shalat Zuhur namun dilakukan bukan di waktunya.
Begitu juga qadla puasa. Ada seseorang yang pada bulan Ramadan tidak berpuasa karena ada halangan, maka dia harus melakukan puasa di luar Ramadan. Itulah qadla.
Kalau puasa itu sudah jelas, yakni kalau seseorang tidak melakukannya ketika di bulan Ramadan, maka ia wajib mengganti atau melakukan qadla puasa di luar bulan Ramadan.
Namun demikian, bagaimana dengan shalat? Kalau seseorang ketinggalan waktu shalat karena berbagai hal dan alasan, apakah ia harus melakukan shalat di luar waktunya tersebut?
Mari kita menyimak penjelasan dari Gus Baha tentang qadla shalat.