ASI Tidak Bisa Keluar, Bayi Sangat Butuh, Bolehkah Beli ASI?

- 7 Februari 2022, 23:59 WIB
ASI Tidak Bisa Keluar, Bayi Sangat Butuh
ASI Tidak Bisa Keluar, Bayi Sangat Butuh /badarsk/pixabay/

BERITA BANTUL - Seorang ibu pasti sangat bahagia dengan kehadiran bayinya. Tak bisa digambarkan rasa bahagia itu. Semua perempuan punya pengamalannya masing-masing, berbeda-beda, tapi semua selalu bahagia.

Tapi bisa menjadi problem tatkala sang ibu tidak bisa memberikan ASI (air susu ibu). Usaha sudah dilakukan, tapi tetap saja tidak sukses menghasilkan ASI.

Di tengah kondisi itu, pastilah rasa galau menyertai. Padahal, sang bayi tentu sangat membutuhkan ASI. 

Baca Juga: Malam Hari Bercinta, Jelang Subuh Malah Datang Haid, Mandi Junubnya Bagaimana?

Sebagaimana dikutip BeritaBantul.com dari rujukan kitab mu'tabar, dijelaskan bahwa orang tua diperbolehkan membeli ASI untuk kebutuhan sang bayi. 

Dijelaskan, bahwa air susu manusia hukumnya suci, makanya boleh diperjualbelikan. Ulama mazhab Syafi'iyyah sepakat semuanya. 

Keterangan ini ada dalam kitab Nihayatul Muhtaj. Adapun redaksinya sebagaimana berikut ini. 

وَقَدْ يَشْمَلُ ذَلِكَ تَعْبِيرُ الصَّيْمَرِيِّ بِقَوْلِهِ : أَلْبَانُ الْآدَمِيِّينَ وَالْآدَمِيَّاتِ لَمْ يَخْتَلِفْ الْمَذْهَبُ فِي طَهَارَتِهَا وَجَوَازِ بَيْعِهَا .

Redaksi di atas menegaskan bahwa air susu manusia hukumnya suci dan boleh diperjual-belikan, hal ini tidak ada perselisihan dalam madzhab syafi'i.

Keterangan yang sama juga ditegaskan dalam kitab Bidayatul Mujtahid jilid 1 halaman 498. Redaksinya sebagaimana berikut ini.

Halaman:

Editor: Muhammadun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x