KDRT Tidak Dibenarkan dalam Islam, Ini Cara Memperlakukan Istri dengan Baik

- 3 Februari 2022, 13:08 WIB
KDRT Dilarang Agama, Ini Cara Memperlakukan Istri dengan Baik
KDRT Dilarang Agama, Ini Cara Memperlakukan Istri dengan Baik /Instagram/@tria.galeri/

Jangan berkata pada istrinya dengan perkataan yang jelek, dan berkata semoga Allah mengutukmu dan lain sebagainya.

Melihat teks tersebut menunjukkan kepada kita bahwa berkata jelek saja tidak diperbolehkan apalagi bertindak atau berlaku kasar kepada istri. Allah SWT juga berfirman dalam Al-Qur’an surat An Nisa ayat 19:

وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ

Artinya: “Dan pergaulilah mereka dengan baik” (QS. An Nisa Ayat 19)

Dalam sebuah hadis yang diriwayatka oleh Abu Hurairah R.A., beliau berkata: Rasulullah SAW bersbda: “Sesempurna-sempurnanya kaum mukmin perihal keimanannya ialah yang terbaik budi pekertinya di antara mereka, dan yang terbaik di antara kaum mukmin itu ialah yang terbaik sifatnya terhadap kaum wanitanya.” (diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa hadis ini adalah hadis hasan shahih)

Baca Juga: Peristiwa Sangat Dahsyat Terjadi pada Tanggal 10 Rajab Menurut Kiai Maimoen Zubair Sarang Rembang

Sehingga sudah menjadi kewajiban seorang suami kepada istrinya adalah berkata dengan perkataan yang baik dan memperbagus tingkah laku kepada istrinya. Demikian ditegaskan dalam sebuah hadis tentang anjuran bagi para suami agar mendidik istrinya dengan lemah lembut dan tidak meninggikan suaranya.

حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ أَخْبَرَنَا أَبُو قَزَعَةَ الْبَاهِلِىُّ عَنْ حَكِيمِ بْنِ مُعَاوِيَةَ الْقُشَيْرِىِّ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا حَقُّ زَوْجَةِ أَحَدِنَا عَلَيْهِ قَالَ « أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ - أَوِ اكْتَسَبْتَ - وَلاَ تَضْرِبِ الْوَجْهَ وَلاَ تُقَبِّحْ وَلاَ تَهْجُرْ إِلاَّ فِى الْبَيْتِ ».

Artinya : “Telah menceritakan kepada kami Musa Bin Ismail, telah menceritakan kepada kami Hammad, telah mengabarkan kepada kami Abu Qaza’ah Al-Bahili, dari Hakim Bin Mu’awiyah Al-Qusyairi, dari ayahnya, ia berkata, aku bertanya kepada Rasulullah SAW mengenai kewajiban suami pada istrinya, lalu Rasulullah bersabda : Engkau memberinya makan sebagaimana engkau makan. Engkau memberinya pakaian sebagaimana engkau berpakaian atau engkau usahakan, dan engkau tidak memukul istrimu di wajahnya, dan engkau tidak menjelek-jelekkannya serta tidak memboikotnya (dalam rangka nasehat) selain di rumah. (HR. Abu Daud No. 2144 Juz 2 Halaman 210).

Demikian semoga menjadi pembelajaran bagi kita semua agar kita bisa memperlakukan istri dengan sebaik mungkin. Agar kita mendapatkan rahmat dari Allah SWT. ***

Halaman:

Editor: Ahmad Lailatus Sibyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah