Menurut Syaifullah, Muhammadiyah Bengkulu menonaktifkan ketiganya hingga hasil keputusan pemeriksaan.
Jika ketiganya terbukti bersalah melakukan tindak pidana terorisme, maka ketiganya akan diberhentikan dengan tidak hormat dari Muhammadiyah Bengkulu
Syaifullah mengatakan proses hukum yang saat ini dijalani oleh ketiga tersangka teroris tersebut merupakan urusan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Muhammadiyah.
Selain itu, pihaknya juga berencana untuk memberikan pendampingan hukum terhadap ketiganya.
"Namun untuk kepastiannya masih menunggu hasil musyawarah dari Muhammadiyah pusat," pungkasnya.***