Besok Di JEC! Dinas Kesehatan DIY, Gelar Layanan Vaksinasi Bosster untuk Umum, Berikut Syarat Ketentuannya

- 14 Maret 2022, 17:32 WIB
ilustrasi vaksinasi covid 19
ilustrasi vaksinasi covid 19 /pmjnews/

BERITA BANTUL – Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta, akan menyelenggarakan layanan vaksinasi untuk masyarakat umum.

Vaksinasi yang akan dilaksanakan di Jogja Expo Center (JEC), jalan Raya Janti, Banguntapan, Bantul, pada hari Selasa-Rabu, 15-16 Maret 2022, pada pukul 08.00 – 11.00 WIB.

Info tersebut Dilansir BeritaBantul.com dari postingan Instagram dinas_kesehatan diy, yang diunggah pada tanggal 11 Maret 2022, berikut keterangannya.

 Baca Juga: Besok! Dinas Kesehatan DIY, Gelar Layanan Vaksinasi Bosster untuk Umum, Berikut Tempat dan Syarat Ketentuannya

Jenis Vaksin yang tersedia dalam vaksinasi bosster massal tersebut terdiri dari:

AstraZeneca (Booster), dosis ke-3 dengan usia lebih dari 18 tahun, vaksin primer dosis 1 dan 2 AstraZeneca dengan kuota 1 ribu.

Pfizer (Bosster), dosis ke-3 dengan usia lebih dari 18 tahun, vaksin primer dosis 1 dan 2 Sinovac/Pfizer dengan kuota 750.

Berikut syarat dan ketentuannya.

  1. Membawa KTP asli dan menyerahkan fotokopi KTP atau KK
  2. Penerima vaksin bosster telah memiliki e-ticket dosis ke-3
  3. Telah mendaftar pada link pendaftaran di www.ayovaksin.jogjaprov.go.id
  4. Membawa bolpoin, form skrining yang telah terisi dan bukti cetak pendaftaran
  5. Dalam kondisi sehat dan tidak terpapar Covid-19
  6. Hadir sesuai jadwal dan wajib mematuhi protokol kesehatan

 

vaksin di jec besok, 15 dan 16 maret 2022
vaksin di jec besok, 15 dan 16 maret 2022

Halaman:

Editor: Ahmad Syaefudin

Sumber: Dinkes DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah