Keenam, disunahkan berpindah tempat dari tempat shalat fardhu ke tempat lain ketika melaksanakan shalat sunah atau sebaliknya (dari shalat sunah ke shalat fardhu).
Ketujuh, jika shalat di masjid dan sudah dikumandangkan ikamah, maka segeralah bersiap-siap untuk melaksanakan shalat fardhu (berjamaah).
Kedelapan, untuk shalat sunah yang dianjurkan pelaksanaannya secara berjamaah, maka mayoritas ulama mengatakan bahwa tidak ada azan dan ikamah sebagai penanda akan dimulainya shalat, melainkan seruan الصلاة جامعه atau الصلاة رحم كم الله
Baca Juga: Resmi Dikukuhkan, Ini Susunan Pengurus PW Fatayat NU DIY Periode 2022-2027
Nah, begitulah keutamaan dan ketentuan shalat sunah yang perlu kita ketahui, sebab jika kita melaksanakan shalat sunah kepada Allah SWT. maka Allah akan meninggikan derajatmu dan menghapus dosamu.***
Penulis: Siti Fatimah Zahro, Mahasiswa Program Studi (Prodi) Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Sunan Pandanaran Yogyakarta