Twitter Dituntut Pemerintah AS 150 Juta Dolar untuk Lindungi Data Pengguna yang Menipu

- 26 Mei 2022, 23:55 WIB
Twittet digugat pemerintah AS dengan denda 150 juta dolar
Twittet digugat pemerintah AS dengan denda 150 juta dolar /tangakapan layar/tech viral

Namun, secara diam-diam juga menggunakan data ini untuk menargetkan iklan guna membantu pengiklan menjangkau jaringan sosial audiens.

Pemerintah AS juga menyatakan bahwa Twitter tidak memiliki informasi tentang tweet akun yang dilindungi dan pesan langsung karena karyawannya tidak dapat memeriksanya.

Kesimpulannya, Platform micro-blogging Twitter melanggar FTC Act and Order of 2011  tentang keamanan informasi konsumen dan pengungkapan yang salah.

Hari ini, Twitter secara resmi melaporkan tentang penyelesaiannya dengan FTC dan komitmennya terhadap privasi & keamanan pengguna, dan Damien Kieran memposting laporan ini. Dia adalah Chief Privacy Officer untuk Twitter.

Baca Juga: Fitur Terbaru Google TV: Pengguna Dapat Membuat Profil yang Berbeda Pada Satu Perangkat

Laporan ini mengatakan, “Menjaga keamanan data dan menghormati privasi adalah sesuatu yang kami anggap sangat serius, dan kami telah bekerja sama dengan FTC di setiap langkah, dalam mencapai penyelesaian ini, kami telah membayar denda $150 juta,”

Twitter telah membayar $150 juta dolar sebagai biaya dan memastikan bahwa data orang sekarang akan tetap aman dan privasi mereka dilindungi tidak lagi digunakan untuk kesalahpahaman atau untuk membantu pengiklan.***

Halaman:

Editor: Ahmad Syaefudin

Sumber: Tech Viral


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x