Atasi Masalah Sampah di Jogja, UJB Kembangkan Sistem Pengolahan Sampah menjadi Bahan Bakar RDF

- 9 Juli 2023, 19:29 WIB
Atasi Masalah Sampah di Jogja, UJB Kembangkan Sistem Pengolahan Sampah menjadi Bahan Bakar RDF
Atasi Masalah Sampah di Jogja, UJB Kembangkan Sistem Pengolahan Sampah menjadi Bahan Bakar RDF /

TEKNOLOGI - Atasi Masalah Sampah di Jogja, UJB Kembangkan Sistem Pengolahan Sampah menjadi Bahan Bakar RDF. Sampah saat ini telah menjadi persoalan serius di kota Yogyakarta dan sekitarnya dengan sering ditutupnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Piyungan dikarenakan kondisinya sudah penuh.

Bahkan mulai tahun 2023 ini, jenis sampah yang hanya boleh dibuang di TPA Piyungan adalah jenis sampah organik. Untuk itulah Jurusan Teknik Mesin Universitas Janabadra Yogyakarta (JTM-UJB) melalui Center for Waste Management & Bioenergy tergerak untuk mengolah sampah di kota Yogyakarta untuk dijadikan bahan bakar padat RDF (Refused Derived Fuel).

Adalah Dr. Eng. Mochamad Syamsiro, salah satu Dosen di JTM-UJB yang telah berhasil mengembangkan sistem produksi bahan bakar padat RDF dengan metode greenhouse drying dan pembriketan.

Menurut Dr. Syamsiro, sampah yang masuk pertama-tama dicacah terlebih dahulu untuk memperkecil ukuran. Setelah tercacah kemudian sampah dikeringkan menggunakan greenhouse dryer.

Metode ini sangat efektif dan efisien karena tidak membutuhkan energi tambahan dari luar, berbeda dengan metode lainnya yang masih membutuhkan energi tambahan dari luar.

Indonesia sebagai negara tropis tentunya kaya sumber energi dari panas matahari. Energi inilah yang digunakan untuk proses pengeringan dengan sistem greenhouse untuk memaksimalkan panas yang bisa ditangkap dari sinar matahari.

Baca Juga: Kisah Hajar Menemukan Air Zamzam; Bukti Allah Membela Kaum Perempuan

Setelah sampah kering, kemudian dilakukan proses pembriketan untuk pemadatan sampah menjadi RDF. RDF ini dapat digunakan sebagai bahan bakar pada industri semen, co-firing dengan batubara pada pembangkit listrik PLN maupun bahan bakar di industri lainnya.

Halaman:

Editor: Ahmad Lailatus Sibyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x