69 Kalurahan Se DIY Mendapat Penghargaan Kalurahan Sadar Hukum, 10 Diantaranya dari Bantul

- 24 Juni 2022, 17:00 WIB
69 Kalurahan Se DIY Mendapat Penghargaan Kalurahan Sadar Hukum, 10 Diantaranya dari Bantul
69 Kalurahan Se DIY Mendapat Penghargaan Kalurahan Sadar Hukum, 10 Diantaranya dari Bantul /Pemkab Bantul

BERITA BANTUL - 10 Kalurahan di Kabupaten Bantul mendapatkan penghargaaan sebagai Kalurahan sadar hukum.

Acara penghargaan tersebut dilakukan pada hari Kamis, 23 Juni 2022 dan telah ditetapkan oleh Gubernur DIY dan menerima keputusan sebagai Anubhawa Sasana Kelurahan/Kalurahan oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly. 

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY meresmikan 69 Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca Juga: Korban Bunuh Diri di Kali Opak Ditemukan, Bupati Bantul Turun Tangan Pimpin Apel Pencarian

Kanwil Kemenkumham DIY telah melakukan pembinaan terhadap kalurahan binaan se-DIY sejak tahun 2019 dan berkoordinasi dengan Tim Penilai Kalurahan Sadar Hukum.

Peresmian Kalurahan Sadar Hukum ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan budaya hukum di masyarakat.

Selain itu, juga bertujuan untuk mendorong kalurahan lain di wilayah DIY untuk berusaha memenuhi kriterian sebagai kalurahan sadar hukum agar dapat ditetapkan pada periode berikutnya. 

Baca Juga: SDIT Samawi Bantul Gelar Wisuda Purna Angkatan XIII, Siap Jawab Tantangan Zaman

Kabupaten Bantul menjadi salah satu kabupaten yang mendapatkan penghargaan Kalurahan Sadar Hukum untuk 10 kalurahan, yaitu Kalurahan Panggungharjo, Bangunharjo, Jagalan, Potorono, Tamanan, Wirokerten, Tamantirto, Karangtengah, Argosari, Argodadi. 

Halaman:

Editor: Ahmad Lailatus Sibyan

Sumber: Pemkab Bantul


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x