Cara Mengatur Keuangan Rumah Tangga dengan Menggunakan Prinsip 50-30-10-10

- 30 November 2022, 12:25 WIB
Ilustrasi cara mengatur keuangan menurut OJK.
Ilustrasi cara mengatur keuangan menurut OJK. /Pixabay/Nattanan Kanchanaprat

Maksudnya adalah, penghasilan yang kita dapatkan, kita gunakan hanya setengah dari penghasilan atau gaji yang diperoleh setiap bulanya untuk keperluan atau biaya hidup pokok.

Baca Juga: Inilah Kenikmatan yang Dirasakan Saat Tidur Siang dan Ada Manfaatnya untuk Tubuh Kita

Misalnya, jika penghasilan rumah tangga dalam sebulan Rp. 5.000.000, maka hanya boleh menggunakan uang sebanyak Rp. 2.500.000 untuk biaya hidup pokok dalam rumah tangga.

Biaya yang dapat ditanggung dengan jumlah ini adalah untuk makan, listrik, belanja bulanan, dan juga transportasi. Untuk alokasi masing-masing jenis kebutuhan ini, nominalnya dapat disesuaikan dengan kebutuhan.

Dan hal yang penting, kita harus menganggarkan uang lebih banyak pada jenis kebutuhan yang utama atau kebutuhan yang paling penting.

Kedua. Sebanyak 30% dari penghasilan digunakan untuk tagihan.

Tahihan memiliki berbagai jenis, misalnya cicilan rumah bagi yang telah memutuskan untuk KPR. Atau anggaran yang digunakan untuk membayar uang sewa tempat tinggal bagai yang masih ngontrak.

Jenis tagihan lain adalah cicilan kendaraan dan tagihan BPJS. Angaran ini tidak boleh tidak dianggarkan.

Sebab jika ditunda satu bulan saja, maka tagihan akan menumpuk pada bulan berikutnya dan semakin membebani anggaran keuangan.

Jika penghasilan perbulan sebesar Rp. 5.000.000, maka sebanyak 1.500.000 rupiah harus disisihkan untuk tagihan-tagihan tersebut.

Halaman:

Editor: Ahmad Amnan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x