Bagaimanakah Hukum Berkurban Menggunakan Ayam Jago? Berikut Ini Penjelasannya

- 1 Juni 2022, 18:45 WIB
Bagimana Qurban dengan ayam
Bagimana Qurban dengan ayam /Gambar oleh Mabel Amber, yang suatu hari nanti dari Pixabay

BERITA BANTUL – Setiap umat muslim tentu ingin berkurban untuk menyempurnakan ibadah dan keyakinannya dengan sang maha pencita  ALLAH Swt.

Dengan berkurban maka akan menunaikan syariat yang telah diajarkan oleh nabi Muhammad Saw yang mengikuti ajara nabi Ismaild dan Ibrahim

Lalu Bolehkah berkurban dengan 7 ekor ayam untuk 7 orang? Karena gak mampu kurban dengan domba. [Tarkul Ma'asyi]

Dikutip dari BangkitMedia.com jawaban atas Pertanyaan Hukum Berkurban dengan Ayam Jago.

Wa’alaikumussalaam Wr. Wb. Menurut qoul mu’tamad dalam madzhab Syafi’i hukum asal berkurban adalah sunnah dan hewan hewan yang sah dan mencukupi.

Digunakan untuk berkurban sudah ditentukan jenisnya, yakni domba/kambing untuk 1 orang dan onta/sapi/sejenisnya untuk 7 orang, di bawah 2 jenis hewan itu hukumnya tidak sah dengan syarat mampu.

Bagi yang tidak mampu jika ingin tetap berkurban bisa mengikuti qoul dari Imam Al-Maidani sebagaimana diriwayatkan dari sahabat Ibnu ‘Abbas RA yang disebutkan dalam berbagai literatur kitab

Syafi’iyyah :

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ يَكْفِى فِى الأُضْحِيَةِ إِرَاقَةُ الدَمِ وَلَو مِنْ دَجَاجَةٍ وَأَوْزٍ كَمَا قَالَهُ المَيْدَنِى “

Halaman:

Editor: Ahmad Amnan

Sumber: Bangkit Media


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x