Bolehkah Kurban Sekaligus Aqiqah? Ternyata Ada Dua Pendapat, Berikut Keterangannya

- 7 Juni 2022, 15:30 WIB
Bolehkah Kurban Sekaligus Aqiqah? Ternyata Ada Dua Pendapat, Berikut Keterangannya
Bolehkah Kurban Sekaligus Aqiqah? Ternyata Ada Dua Pendapat, Berikut Keterangannya /MabelAmber/ Pixabay

BERITA BANTUL - Hukum kurban sekaligus diniati aqiqah sering menjadi pertanyaan pada masyarakat awam. 

Banyak yang bertanya tentang apakah boleh kurban sekaligus diniati aqiqah, terkait hal tersebut ternyata ada dua pendapat.

Tidak sedikit orang ketika sudah dewasa belum diaqiqahi oleh orang tuanya. Mungkin karena pada waktu itu orang tuanya belum mampu, atau disebabkan hal lain.

Baca Juga: Bagaiamana Hukumnya Kurban dan Aqiqoh Pakai Kambing Betina?

Ketika orang tersebut sudah dewasa, ia ingin mengaqiqahi dirinya, kebetulan berketepatan dengan hari raya Kurban. Lalu bagaimana hukumnya jika aqiqah dan kurban niatnya jadi satu?

Hukum aqiqah sendiri adalah sunnah, dan disunnahkan pula dikerjakan pada hari ketujuh dengan menyembelih 1 Kambing bagi perempuan, dan 2 Kambing bagi laki-laki.

Jika seseorang telah menginjak dewasa, dan waktu kelahirannya belum diaqiqahi oleh orang tuanya, maka ia diberi pilihan untuk mengaqiqahi dirinya sendiri atau boleh pula meninggalkannya.

Baca Juga: Tidak Boleh Berkurban Dengan Uang, Jika Pilih Sedekah atau Kurban Kata Gus Baha

فإن تأخرت للبلوغ سقط حكمها في حق العاق عن المولود؛ أما هو فمخير في العق عن نفسه والترك.

Halaman:

Editor: Ahmad Lailatus Sibyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah