Bagaiamana Hukumnya Kurban dan Aqiqoh Pakai Kambing Betina?

- 5 Juni 2022, 21:15 WIB
Bolehkah Kurban dengan Kambing Betina
Bolehkah Kurban dengan Kambing Betina /Pixabay/Chraecker.

BERITA BANTUL – Dalam Beribadah kurban umat muslim tentunya akan menyiapkan hewan ternak yang terbaik untuk dikurbankan.

Ibadah kurban juga untuk menambahkan keimanan dan ketakwaan umat muslin diseluruh dunia untuk mengingat kisah nabi Ismail dan Nabi Ibrahim.

Dirangkum BeritaBantul.com, Apakah boleh kambing betina dipakai Aqiqah dan Kurban?

Baca Juga: Tidak Boleh Berkurban Dengan Uang, Jika Pilih Sedekah atau Kurban Kata Gus Baha

Boleh aqiqah dengan kambing betina, berdasar keterangan dalam kitab majmu syarah muhaddzab, imam nawawi menjelaskan begini :

 

ويجوز فيها الذكر والانثى لما روت أم كرز عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال: على الغلام شاتان وعلى الجارية شاة لا يضركم ذكرانا كن أو أناثا.

 

Artinya: “Dan diperbolehkan dalam berkurban dengan hewan jantan maupun betina. Sebagaimana mengacu pada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ummu Kuraz dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau pernah bersabda “(aqiqah) untuk anak laki-laki adalah dua kambing dan untuk perempuan satu kambing. Baik berjenis kelamin jantan atau betina, tidak masalah.” (Lihat: An-Nawawi, al-Majmū’ Syarḥ Muhazzab, Beirut: Dār al-Fikr, tt., j. 8, h. 392).

Halaman:

Editor: Ahmad Amnan

Sumber: Bangkit Media


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah