Enam wali tersebut antara lain, ayah, kakek, kakak laki-laki, adik laki-laki, kakak dari ayah, dan adik dari ayah laki-laki.
Baca Juga: SELINGKUH ITU HARAM, Bolehkah Istri Ajukan Gugat Cerai Karena Suami Ingkar Janji?
Silahkan untuk menceritakan ke salah satu atau beberapa juga boleh (tidak dibatasi) tentang perilaku suami yang suka selingkuh atau kredit secara berlebihan.
“Jadi biarkan wali tersebut yang berbicara langsung kepada suami misal melapor kepada ayahanda supaya diberikan nasehat dan pesan peringatan,” jelas UAS.
Keterangan Ustadz Somad tersebut dikutip dari kanal YouTube Love Islam yang diunggah pada 1 Agustus 2020.***