Kalau Pasanganmu Selingkuh dan Kamu Sakit Hati? Begini Jawaban Ustadz Abdul Somad

- 30 Desember 2022, 22:32 WIB
Kalau Pasanganmu Selingkuh dan Kamu Sakit Hati? Begini Jawaban Ustadz Abdul Somad
Kalau Pasanganmu Selingkuh dan Kamu Sakit Hati? Begini Jawaban Ustadz Abdul Somad /Twitter @Rozyzayhakiki/

HIKMAH - Kalau Pasanganmu Selingkuh dan Kamu Sakit Hati? Begini Jawaban Ustadz Abdul Somad.

Pasangan yang melakukan selingkuh tentu membuat sakit hati yang luar biasa. Suami atau istri akan alami goncangan yang dahsyat dengan perilaku selingkuh.

Ustadz Abdul Somad memberikan catatan serius kalau melihat fakta adanya perselingkungan yang dilakukan suami atau istri. 

Baca Juga: Bolehkah Istri Ajukan Gugat Cerai Karena Suami Masuk Penjara? Simak Jawaban Ulama Ini

Setelah diketahui selingkuh, goncangan dahsyat terjadi. Diantara suami atau istri akan punya pilihan yang bisa dilakukan. 

Ustadz Abdul Somad menjelaskan terkait istri yang selingkuh. Maka, katanya, suami mendapatkan pilihan dua hal.

Dua pilihan ini terkait istri yang selingkuh sudah taubat atau tidak mau mengulanginya kembali, sementara terkadang suami masih merasakan sakit hati.

Pertama, menurut Ustadz Abdul Somad, jika sang suami bisa menerima kondisi istri selingkuh yang sudah bertaubat, maka hubungan pernikahan bisa dilanjutkan.

Kedua, sebaliknya jika tidak kuat menjalaninya, maka bisa dilepaskan atau cerai dengan baik-baik.

"Saya katakan, kalau hitam katakan hitam, kalau putih katakan putih. Kalau kau sanggup terima dia, terima. Tapi kalau tak sanggup, lepas baik-baik," jelas UAS, sapaan akrab Ustadz Abdul Somad.

Akan tetapi, sebelum memutuskan alangkah baiknya meminta petunjuk kepada Allah SWT melalui sholat istikharah.

"Istikharah dulu, kasih waktu. Sebulan, dua bulan, tiga bulan," lanjutnya.

Baca Juga: SELINGKUH ITU HARAM, Bolehkah Istri Ajukan Gugat Cerai Karena Suami Ingkar Janji?

Setelah itu, suami bisa memberikan keputusan. Jika menerima istri kembali, maka suami tidak boleh mengungkit masa lalunya.

"Tapi kalau bisa kau terima jangan kau ungkit-ungkit. Jangan kau ungkap-ungkap, tutup," imbuhnya.

Jika tidak menerima, maka bisa melepaskan dengan baik-baik dengan menyampaikan ke hakim.

"Tapi kalau tak terima, lepaskan dengan baik. Sampaikan ke hakim, hakim akan menjatuhkan talak. Tak bisa talak di rumah, hakim nanti akan menjatuhkan," kata UAS.

Keterangan Ustadz Abdul Somad tersebut dikutip dari kanal YouTube Ayo Ngaji REk yang diunggah pada 9 November 2020.***

Editor: Amrullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah